Negara (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana, Bali mengembalikan dana hibah pilkada sebesar Rp1,5 miliar lebih ke pemerintah kabupaten setempat.
"Sisa dana hibah pilkada itu berasal dari sejumlah komponen antara lain dari honorarium kelompok kerja, sosialisasi dan advokasi," kata Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra di Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis.
Dia mengatakan khusus kelompok kerja (Pokja), adanya aturan yang membatasi honor anggota Bawaslu hanya untuk dua pokja mengakibatkan sisa anggaran besar.
"Jumlah pokja tetap sama, tapi honor untuk anggota Bawaslu dibatasi maksimal hanya dari dua pokja," katanya.
Tidak adanya gugatan sengketa pilkada, kata dia, juga menyumbang sisa dana lumayan besar karena anggaran untuk hal tersebut tidak terpakai.
Untuk sosialisasi, pihaknya lebih banyak menggunakan media sosial meskipun juga tetap membuat baliho dan spanduk.
"Pemanfaatan media sosial membuat biaya pembuatan alat sosialisasi berbentuk fisik seperti baliho dan spanduk menjadi berkurang," katanya.
Terkait sisa anggaran dari dana hibah tersebut, menurut dia, sudah dikembalikan ke rekening kas umum daerah Pemkab Jembrana pada Rabu (9/4) lalu.
Untuk pilkada lalu, menurut dia, Bawaslu Jembrana menerima dana hibah dari APBD Kabupaten Jembrana sebesar Rp6,6 miliar lebih.
Meskipun ada sisa anggaran dengan persentase sekitar 23 persen, dia membantah jika hal itu disebabkan oleh perencanaan dan realisasi yang buruk.
"Sisa anggaran cukup besar dari honor pokja, karena aturan yang membatasi honor pokja keluar setelah anggaran ada," katanya.
Disinggung potensi korupsi dari sisa anggaran dia menegaskan sejak awal dia beserta jajaran Bawaslu berkomitmen tidak melakukan hal tersebut.
Justru, kata dia, pihaknya menerapkan prinsip efektif dan efisien dalam pengelolaan anggaran seperti yang dilakukan terhadap dana sosialisasi.
"Kalau sisa dana dari pokja dan advokasi kan karena aturan, tetapi sisa dana sosialisasi karena kami menerapkan prinsip efektif dan efisien," katanya.
Saat ini, menurut dia, administrasi penggunaan dana hibah pilkada sudah pihaknya selesaikan, termasuk dengan mengembalikan sisa dana.