Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang mengikuti Pilkada 2024.
"Hari ini, kami menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Dari pemeriksaan, dokumen yang diserahkan sudah lengkap," kata Ketua KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya di Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis.
Dia mengatakan pihaknya akan langsung melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen-dokumen yang diserahkan dua pasangan bakal calon tersebut.
Terkait dengan rekomendasi dari partai politik terhadap pasangan bakal calon, menurut dia, dari pemeriksaan yang langsung dilakukan dianggap sah.
"Tadi sudah langsung kami cek, karena rekomendasi atau persetujuan partai politik itu menjadi salah satu syarat pencalonan. Dari pengecekan yang dilakukan, surat rekomendasi yang diserahkan kepada kami sudah sesuai," katanya.
Karena merupakan salah satu syarat mutlak, kata dia, jika ditemukan rekomendasi partai politik bermasalah, maka pendaftaran pasangan calon bersangkutan akan ditolak.
Baca juga: KPU Denpasar nyatakan dokumen pendaftaran Jaya Wibawa lengkap
Setelah verifikasi administrasi selesai, kata dia, pasangan bakal calon akan melakukan tes kesehatan yang akan dilakukan di RS Bali Mandara.
Setelah verifikasi administrasi selesai, kata dia, pasangan bakal calon akan melakukan tes kesehatan yang akan dilakukan di RS Bali Mandara.
"Kenapa harus di RS Bali Mandara, karena rumah sakit itu memiliki fasilitas untuk pemeriksaan bakal calon yang terdiri dari 20 kriteria kesehatan," katanya.
Pewarta ANTARA di KPU Jembrana, melaporkan pasangan bakal calon I Made Kembangan Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana krisna yang diusung dan didukung 12 partai politik datang duluan dengan membawa ribuan orang pendukung.
Pasangan ini diusung tiga partai parlemen yaitu PDI P, PKB dan PPP serta sembilan partai non parlemen yaitu Partai Perindo, Partai Hanura, PBB, PKS, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai Ummat.
Setelah pendaftaran pasangan bakal calon ini selesai sekitar pukul 12.00 wita, giliran pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana bersama pendukungnya datang ke KPU sekitar pukul 13.00 Wita.
Pasangan I Nengah Tamba dan I Made Suardana didukung oleh koalisi partai politik seperti Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Demokrat yang memiliki kursi di DPRD Jembrana serta partai non parlemen yaitu PSI, PAN dan Partai Nasdem.
Baca juga: KPU Bali terima berkas Muliawan-PAS jadi pendaftar terakhir
Meskipun mendaftar pada hari yang sama, situasi di KPU Jembrana dan Kota Negara kondusif, dengan pengamanan ketat aparat gabungan Polri dan TNI.
Pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati ini juga mendapatkan pengawasan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana, yang dibantu Panwaslu Kecamatan Jembrana dan Negara.
"Salah satu yang kami awasi adalah memastikan tidak ada keterlibatan aparatur sipil negara dalam pendaftaran ini," kata Ketua Bawaslu Jembrana Made Widiastra.
Selain tidak boleh melibatkan pegawai pemerintah, dia juga menegaskan, pasangan bakal calon dilarang menggunakan fasilitas negara semisal kendaraan dinas.
Disinggung keterlibatan pengurus desa adat dalam pendaftaran maupun politik praktis, dia mengatakan, keterlibatan mereka tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Tapi kami mengimbau, sebaiknya lembaga atau institusi yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat seperti desa adat tidak terlibat politik praktis," katanya.
Karena sifatnya hanya imbauan, menurut dia, jika ada pengurus desa adat yang ikut menjadi tim sukses atau politik praktis, hal tersebut bukan pelanggaran dalam pemilu.