Denpasar (ANTARA) - Ratusan anggota Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) menyambut gembira keputusan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol yang mengizinkan sampah organik dibuang dua kali seminggu ke TPA Suwung.
“Tadi langsung Pak Gubernur menghubungi Pak Menteri LH di pusat, kita negosiasi yang sangat alot ya, kita akhirnya sepakat win-win solution-nya adalah Pak Menteri mengizinkan kita selaku jasa angkut sampah swakelola untuk membuang sampah organik,” kata Sekretaris Forkom SSB Wayan Tedi di Denpasar, Kamis.
Keputusan ini sontak langsung disambut sorakan gembira dari para sopir truk yang sejak pukul 10.30 Wita sudah hadir dengan iring-iringan 400 armada berisi sampah ke Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra.
Dari audiensi ini juga telah disepakati, para sopir truk dapat membawa sampah organik baik kering maupun basah dari pukul 08.00-20.00 WITA pada hari yang sudah ditentukan, dengan frekuensi dua kali seminggu.
Untuk esok hari, truk sampah telah diizinkan membawa sampah organik ke TPA Suwung.
Adapun jadwal teknis lanjutan akan dirundingkan kembali.
“Minggu depan akan ada jadwal hariannya akan ditentukan dua kali seminggu itu hari apa dan hari apa bisa ke TPA Suwung, untuk besok, teman-teman bisa langsung antre dari jam 8 pagi sampai jam 8 malam kita akan dilayani di TPA Suwung untuk bongkar sampah organik dengan posisi terpilah, ingat ya,” ujar Tedi memberi arahan.
Meski sudah mendapat izin membawa sampah organik ke TPA Suwung, Tedi meminta komitmen Forkom SSB untuk tetap patuh memilah sampah yang hendak dibawa ke TPA.
“Jangan dicampur jadi terpilah, kita setuju bahwa Forkom SSB taat aturan pemerintah dengan memilah, jangan dicampur sampahnya ya, yang jelas kita sudah difasilitasi dua kali seminggu,” sambungnya disambut sorakan sepakat dari anggota.
Forkom SSB menegaskan perjuangan melalui aksi damai ini dilakukan demi bisa melayani masyarakat khususnya Denpasar dan Badung, termasuk memastikan nama Bali dimata dunia tidak tercoreng karena sampah berserakan.
Diketahui aksi damai ini dilakukan swakelola sampah setelah munculnya berbagai persoalan sejak Kementerian LH membatasi sampah organik ke TPA Suwung Rabu (1/4) lalu.
Karena truk sampah hanya dapat membawa sampah anorganik dan residu, terjadi penumpukan sampah organik di TPS3R dan TPST hingga akhirnya penuh dan pihak swakelola juga tidak dapat menampung.
Pewarta: Ni Putu Putri MuliantariEditor : Ardi Irawan
COPYRIGHT © ANTARA 2026