Denpasar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali memulai kembali proses pemutakhiran data partai politik dan pemilih pasca-Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di Denpasar, Rabu, mengatakan partai politik akan dikumpulkan pada 26 Juni 2025 besok untuk pemutakhiran data, dan pemutakhiran data pemilih dilakukan kabupaten/kota pada 2 Juli 2025 mendatang.
“Iya besok mulai pertama, untuk partai politik nanti tiap semester 6 bulan sekali kita pemutakhiran apakah pengurusnya anggotanya ada meninggal atau apa diverifikasi lagi, jadi kita buka besok,” kata dia.
Sedangkan untuk pemutakhiran data pemilih KPU Bali menggunakan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) milik KPU RI yang disandingkan dengan milik kabupaten/kota.
Lidartawan mengatakan meskipun pemilihan berikutnya masih jauh, proses ini penting dilakukan sejak dini untuk memperbaharui secara berkala data pemilih.
Kerap kali KPU Bali menemukan data seseorang yang dinyatakan sudah meninggal namun hidup kembali dan memiliki hak pilih.
Bahkan pada Pemilu 2024 kondisi ini terjadi hampir di seluruh kabupaten/kota, sehingga ia tak ingin ini terulang di 2029 mendatang.
“Setelah berjalan ada beberapa saya lihat kemarin data orang hidup dimatikan, tapi muncul lagi, ini harus diatensi jangan sampai dijadikan ladang memperkaya seseorang, karena dulu tidak semua kabupaten ada, sekarang kok munculnya hampir semua kabupaten,” ujar Lidartawan.
Dengan pemutakhiran berulang ini, menurutnya juga sekaligus menyesuaikan dengan data dinas kependudukan dan catatan sipil, sehingga ke depan tidak saling menuduh ketika terjadi kesalahan data.
“Kami sudah ada data pemilih berkelanjutan program prioritas nasional, termasuk data parpol karena kami ingin sesuatu yang bagus, kalau tidak nanti menumpuk di akhir banyak tidak terdata,” sambungnya.
Karena terbatas anggaran, pada rangkaian awal kerja KPU ini mereka memanfaatkan tenaga kerja yang ada untuk pemutakhiran data.
Lidartawan melihat sejumlah kabupaten masih memiliki kedekatan dengan anggota ad hoc saat Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024 lalu sehingga mereka masih mau membantu untuk pendataan.
“Iya semuanya dilakukan KPU tapi ada beberapa kabupaten memanfaatkan mantan ad hoc yang mau membantu, dan memang anggaran tidak ada tapi kami tetap harus jalan,” kata Ketua KPU Bali.
