Tabanan (Antara Bali) - Polisi menyelidiki pencurian sejumlah perhiasan emas dan barang-barang berharga lainnya di Desa Marga, Kabupaten Tabanan, Bali, Selasa siang.
"Kejadiannya siang hari saat rumah ditinggal penghuninya," kata Kepala Kepolisian Sektor Marga, Ajun Komisaris Sudarta.
Ia mengungkapkan bahwa rumah tersebut ditinggalkan pemiliknya, I Made Deger (50), sejak pukul 08.00 Wita, sedangkan istrinya, Ni Wayan Ridin, berjualan di Taman Pujaan Bangsa (TPB) Marga.
Ketika Made Sumandika (20), anak kandung korban pulang mendapati rumah yang tadinya terkunci dalam keadaan terbuka. Bagian dalam rumah juga berantakan.
Lemari kamar pun acak-acakan. Dari situ diketahui bahwa dua gelang emas masing-masing 12 gram, dua kalung emas masing-masing seberat 6 gramn, sepasang anting-anting emas seberat 4 gram, empat bros emas seberat 10 gram, dua cincin emas seberat 6 gram raib dari tempatnya.
Kawanan pencuri juga menggondol sejumalh uang tunai dan satu unit telepon seluler dari rumah tersebut.
Atas kejadian itu, polisi mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
"Akhir-akhir ini makin marak kasus pencurian yang terjadi pada siang hari," kata Sudarta. (WRA)