Mangupura (Antara Bali) - Calon anggota legislatif di Kabupaten Badung, Bali, banyak beralih dari penggunaan baliho dan spanduk ke bendera partai bertuliskan nama masing-masing yang berkampanye.
"Pengalihan ini terjadi mungkin karena biaya membuat bendera lebih murah dibandingkan baliho," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Badung Anak Agung Raka Nakula di Mangupura, Senin.
Dampak dari peralihan itu terlihat di sepanjang jalan di kabupaten terkaya di Pulau Dewata itu hampir di sepanjang jalan dipenuhi dengan bendera partai peserta pemilu.
KPU akan segera mengambil sikap untuk menertibkan pemasagan bendera partai yang melanggar peraturant.
"Dalam waktu dekat kami akan segera melakukan penertiban pemasangan bendera partai berisi nama caleg," ujarnya.
Raka Nakula berpendapat penggunaan bendera itu lebih efektif dan biayanya lebih murah sehingga banyak dipakai calon anggota legslatif.
Namun, pihaknya mengingatkan para calon anggota legislatif mengikuti aturan yang juga telah disepakati bersama untuk menjaga kebersihan daerah masing-masing.
"Kabupaten Badung merupakan daerah tujuan pariwisata sehingga jangan kotori lingkungan tempat tinggal dengan alat peraga kampanye tersebut," ucapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk terus membersihkan peraga kampanye agar tidak mengganggu lingkungan daerah. (WRA)
Caleg di Badung Beralih Gunakan Bendera
Senin, 13 Januari 2014 19:36 WIB