Denpasar (Antara Bali) - Polisi membekuk pelaku judi toto gelap (togel) saat bertransaksi secara "online" di Pasar Taman Sari, Kabupaten Badung.
"Pelaku kami tangkap karena kedapatan menjual nomor-nomor togel," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Resor Badung Ajun Komisaris Wisnu Wardana di Denpasar, Selasa.
Menurut dia, pelaku berinisial AS (24) juga melayani pembelian nomor-nomor togel melalui telepon. "Nomor-nomor yang didapatnya itu lalu dipasangkan di akun website pelaku dengan laptop miliknya sendiri. Alamat websitenya di 8togel.com," katanya.
Usaha tersebut dijalankan AS setiap hari Minggu, Senin, Rabu, Kamis, dan Sabtu.
Setiap dua hingga empat nomor dijual dengan harga mulai dari Rp1.000. "Omset dia sudah mencapai Rp32 juta tiap hari," katanya. (M038)