Singaraja (Antara Bali) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menangkap seorang wiraswasta pelaku judi toto gelap (togel) bernama Ketut Sukadana asal Desa Banyuning, Kecamatan Buleleng.
"Pelaku sudah diamankan dan kini sedang dalam pemeriksaan intensif satuan reserse kriminal," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Buleleng, Ajun Komisaris Polisi Nyoman Suartika di Singaraja, Minggu.
Ia mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai wiraswasta tersebut ditangkap ketika sedang menerima pasangan togel melalui pesan singkat dari seseorang yang akan mendaftarkan nomor.
Suartika menambahkan, ketika ditangkap, polisi berhasil mengamankan satu buah telepon seluler, satu buah tas pinggang warna coklat dan sejumlah uang dengan nominal total sebesar Rp200 ribu.
Ia menambahkan, polisi kini masih melakukan pengembangan terhadap tindak perjudian yang selama ini meresahkan masyarakat tersebut dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku.
"Pelaku kami masih periksa saat ini dan kami sedang menggali keterangan pelaku," papar dia.
Sementara itu, menjelang perayaan hari raya nyepi, polisi di daerah itu selain gencar melakukan penindakan kasus perjudian juga rutin melakukan razia terhadap penjual minuman keras berbagai jenis.
"Kami gencar juga melakukan razia miras. Paling banyak berhasil diamankan jenis arak Bali," jelasnya. (WDY)
Polisi Buleleng Tangkap Wiraswasta Pelaku Judi Togel
Minggu, 19 Maret 2017 20:13 WIB