Singaraja (Antara Bali) - Polisi Sektor Seririt Kepolisian Resor Buleleng, Bali, menangkap seorang pelaku pengedar judi toto gelap (togel) bernama I Gusti Nyoman Diksana asal Desa Lokapaksa.
"Operasi dilakukan guna menciptakan ketertiban di masyarakat di wilayah Kecamatan Seririt dan sekitarnya," kata Kepala Polsek Seririt, Komisaris Polisi Loduwyk Tapilaha, di Kota Seririt, Kabupaten Buleleng, Minggu.
Ia mengatakan, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti saat penangkapan pelaku seperti uang tunai sebesar Rp650 ribu, dua bendel kupon putih yang sudah diisi nomor dan juga satu buah telepon genggam.
Loduwyk menambahkan, pelaku ditangkap ketika sedang mengedarkan kupon putih di desanya. "Jadi, tidak bisa mengelak lagi, begitu juga barang bukti yang sudah diamankan," tambah dia.
Operasi tersebut, tambah dia, juga terkait dengan imbauan Salak Bali dari Kapolda Bali, Irjen Pol Petrus Golose untuk menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
"Kami akan tetap berupaya untuk membebaskan Seririt dari segala macam perjudian dan segala macam tindakan kriminal lainnya yang berpotensi terjadi di masyarakat," papar dia.
Polisi juga terus berupaya melakukan koordinasi dengan pihak personel yang bertugas di desa melalui babinkabtimnas guna memberantas judi hingga pelosok pedesaan.
"Pemberantasan juga harus dilakukan hingga wilayah pedesaan. Kami komitmen mewujudkan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat," demikian Loduwyk. (WDY)
Polisi Seririt Tangkap Pelaku Judi Togel
Minggu, 28 Mei 2017 19:52 WIB