Mangupura (Antara Bali) - Jajaran Polres Badung meringkus tiga orang yang merupakan komplotan penjual dan pengedar judi toto gelap di wilayah tersebut.
"Kami menangkap I Nyoman Nerta (43), Nengah Ardiana (43) dan I Gusti Suadnyana (45). Ketiga orang itu memiliki tugas yang berbeda-beda," kata Kapolres Badung AKBP Benny Arjanto, di Mangupura, Senin.
Dia menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut berkat laporan masyarakat dan kemudian dilakukan penyelidikan sebelum penangkapan.
"Modus penjualan togel itu, para tersangka menawarkan kepada masyarakat. Hasil penjualannya dikirim lewat sms kepada Nengah Ardiana dan selanjutnya diteruskan ke Nerta," ujarnya.
Kapolres mengatakan, tersangka yang pertama ditangkap adalah Ardiana. Petugas satpam itu diringkus di rumahnya, di Jalan Citarum Denpasar.
Kemudian, lanjut Benny, berdasarkan keterangan yang bersangkutan ditangkaplah kedua rekannya di dua lokasi terpisah di wilayah Kabupaten Badung.(IGT)
Polisi Ringkus Komplotan Pengedar Togel
Senin, 23 April 2012 14:32 WIB