Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Denpasar Barat menyita sedikitnya 20 botol minuman keras (miras) berbagai ukuran, termasuk arak, di sejumlah tempat di wilayah hukum setempat dalam Operasi Pekat.
"Selama dua minggu berlangsung Operasi Pekat, kami menyita minuman keras dengan kadar alkohol di atas 40 persen," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Barat AKP Agustiwan di Denpasar, Minggu.
Menurut dia, penyitaan miras yang sebagian besar berukuran 750 mililiter itu didapat dari beberapa penjual tanpa izin di lima tempat di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat.
Pihaknya dalam waktu dekat akan mengirimkan berkas ke kejaksaan untuk tindak pidana ringan terhadap empat orang tersangka. Mereka, kata dia, melanggar Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 11 Tahun 2002 tentang Usaha Perdagangan Minuman.
Selain minuman keras, polisi juga menangkap satu orang tersangka kasus judi togel berinisial WR di Jalan Nusa Kambagan Denpasar pada Kamis (12/2).
Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu buah telepon seluler dan uang tunai hasil judi togel sebanyak Rp227 ribu. Tak hanya miras dan pengedar judi togel, Polsek Denpasar Barat juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga kerap digunakan untuk balapan liar di kawasan Jalan Mahenderadatta Denpasar. (WDY)