Singaraja (Antara Bali) - Kepolisian Resor Buleleng, Bali menangkap seorang pengedar judi toto gelap (togel) Gusti Ketut Gunawan alias Ajik Koko (44) warga Desa Panji, Kecamatan Sukasada.
"Keberadaan judi togel saat ini sudah mulai merambah ke berbagai sektor sehingga perlu mendapatkan perhatian serius," kata Kasubag Humas Polres Buleleng, AKP Agus Widarma Putra, Rabu.
Ia menjelaskan, pelaku Ajik Koko diciduk saat kedapatan menjual kopun togel kepada warga di Desa Panji. "Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat sekitar, yang menginformasikan tentang maraknya judi togel yang dilakukan pelaku.
Agus Widarma menambahkan, anggota Polisi dari Satresrim Polres yang menerima laporan langsung mengintai pelaku, dan berhasil menangkapnya.
Dikatakan, saat ini pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan di Mapolres Buleleng, guna kepentingan penyedikan lebih lanjut nantinya.
Selain itu, kata dia, adapun barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa satu unit telepon genggam, satu lembar Paito, satu lembar syair, satu lembar kertas berisi angka-angka pasangan, satu buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp245 ribu.
"Kami juga masih memintai keterangan sejumlah saksi-saksi, dan mengamankan beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan saat itu," jelasnya.
Akibat ulahnya, kini pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara. (WDY)
Polisi Buleleng Tangkap Pengedar Togel
Rabu, 11 November 2015 10:30 WIB