Jakarta (Antara Bali) - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Djoko Santoso disebut menerima uang terkait proyek Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
"Saya diperintah menuju PT Pura di daerah Kudus untuk mengambil uang, jumlahnya bervariasi ada Rp3 miliar dan Rp3,5 miliar," kata saksi mantan bendahara Korlantas Polri Komisari Polisi Legimo dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat.
Legimo menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan "driving" simulator uji klinik pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4) tahun anggaran 2011 yang total anggarannya mencapai Rp198,7 miliar dengan mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) dengan terdakwa Irjen Pol Djoko Susilo.
"Kalau sepengetahuan saya PT Pura mengerjakan pekerjaan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor)," ungkap Legimo.
Uang itu diambil Legimo sebanyak tiga kali pada 2009 dengan dibungkus dus kecil berjumlah 7-10 dus, Legimo mengambil uang di Subang dan diantar oleh supir PT Pura dengan mobil hingga kembali ke Jakarta.
Legimo juga mengaku bahwa direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto selaku pemenang tender simulator R2 dan R4 menjadi koordinator perusahaan-perusahaan lain untuk memberikan dana ke Djoko Susilo. (*/WRA)
Djoko Disebut Terima Uang Terkait Proyek BPKB
Jumat, 31 Mei 2013 22:12 WIB