Denpasar (ANTARA) - Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali menilai target pungutan wisatawan asing (PWA) pada Raperda Perubahan APBD Bali 2025 yang diajukan Pemprov Bali masih jauh dari potensi sesungguhnya.
“Dianggarkan PWA sebesar Rp400 miliar, mengalami kenaikan dari realisasi selama 10,5 bulan tahun 2024 yang sebesar Rp317,88 milyar, meskipun demikian kami berpendapat bahwa anggaran PWA dalam perubahan masih jauh dari potensi sesungguhnya,” kata Anggota Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali I Kadek Diana saat Sidang Paripurna Pandangan Fraksi-Fraksi soal Raperda Perubahan APBD 2025 di Denpasar, Senin.
Kadek Diana menjabarkan jika berdasarkan data sepanjang 2024 kunjungan wisman yang mencapai 6.333.360 kunjungan dengan asumsi jumlah kunjungan tahun ini sama dengan kondisi tahun lalu, maka semestinya potensi pungutan yang mampu dikumpulkan sebanyak Rp950 miliar.
Oleh sebab itu, Kadek Diana memandang perlunya upaya sungguh-sungguh dalam menerapkan Perda Bali Nomor 6 Tahun 2023 agar menaikkan target dari Rp400 miliar menjadi setidaknya Rp747,15 miliar.
“Itu hanya sebesar 78,65 persen dari potensi sebesar Rp950 miliar atau naik sebesar Rp347 miliar, persis dengan upaya menutup defisit yang akan ditutup dari pinjaman daerah sebesar Rp347,15 miliar,” ujarnya.
Pandangan Fraksi Golkar yang disampaikan Anggota DPRD I Wayan Diana berpendapat jika pungutan wisman yang sebesar Rp150 ribu per kunjungan itu hanya ditargetkan Rp400 miliar tahun ini maka pasti terlampaui.
Fraksi Golkar bahkan meyakini target pendapatan asli daerah (PAD) pada Raperda Perubahan APBD Bali 2025 dapat terwujud yaitu sebesar Rp6,5 triliun lebih atau naik 7,85 persen dari APBD induk.
“Kami meyakini melalui kerja keras dan semangat kebersamaan jajaran Pemprov Bali akan mampu merealisasikan target yang direncanakan, bahkan khusus untuk PWA yang ditetapkan sebesar Rp400 miliar akan terealisasi melampaui target,” ujar Diana.
Sementara itu Fraksi Demokrat-Nasdem yang diwakili Anggota DPRD I Gusti Ayu Mas Sumatri hanya merespons dengan mengusulkan agar dalam perencanaan pendapatan termasuk PWA menggunakan data realisasi tiga tahun terakhir.
“Gunakan metode Time Series Analysis yaitu metode rata-rata selama tiga tahun terakhir dan metode rata-rata berpasangan,” kata dia.
“Bila dibandingkan dengan draf PAD yang gubernur rancang sebesar Rp4,05 triliun lebih, kiranya masih bisa ditingkatkan menjadi sebesar Rp4,6-Rp5,05 triliun lebih,” sambung Gusti Ayu Mas Sumatri.
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Anggota DPRD I Putu Suryandanu menyatakan perubahan APBD Bali sudah sesuai bukan sekadar penyesuaian teknokratis, tetapi refleksi dari dinamika kebijakan fiskal.
“Kami menekankan penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan tetap menjamin efektivitas program prioritas, pemenuhan hak dasar warga, serta kesinambungan agenda pembangunan daerah,” ujarnya.
Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta merespons dengan optimisme bahwa pungutan wisman akan meningkat bahkan melampaui Rp400 miliar.
Menurutnya harapan dewan ini akan bisa tercapai setelah perda terbaru mengenai PWA terealisasi yaitu pembentukan kerja sama dengan pihak ketiga yang membantu melakukan pemungutan.
“Ini akan dilakukan dengan perda yang baru yaitu ada kerja sama dengan pihak lain, tujuannya adalah mengadopsi tujuan fraksi hari ini, bagaimana target yang Rp400 miliar ini bisa ditingkatkan sampai ke Rp700 miliar atau 100 persen,” kata Giri Prasta.
“Sudah barang tentu dengan pihak ketiga akan menambah kekuatan dan kami pastikan pihak ketiga pun nanti akan mendapat persentase insentif,” pungkasnya.
