Bangli, Bali (ANTARA) - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Bangli pada Senin sebagai upaya menciptakan kerjasama antar instansi pemerintahan di kabupaten Bangli, salah satu kabupaten di propinsi Bali.
"Kami mengucapkan selamat bertugas di tempat yang baru kepada Ery Syarifah serta selamat datang dan selamat bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bangli yang baru kepada Yudhi Kurniawan," kata Bupati Bangli,
Harapannya, agar dapat terjalin kerja sama yang baik serta tetap senantiasa bahu membahu membangun Kabupaten Bangli mengingat sejauh ini peran Kejaksaan Negeri Bangli sangat berpengaruh dalam pembangunan di Kabupaten Bangli sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama dapat terlaksana dengan maksimal.
Baca juga: Kejari Bangli musnahkan barang bukti
Bupati juga berpesan agar Ery Syarifiah tetap mengingat serta turut mempromosikan Kabupaten Bangli kepada rekan kerjanya yang baru di Kejaksaan Negeri Sragen sebagai salah satu pilihan destinasi pariwisata apabila berkunjung ke Pulau Bali.
Selain Bupati turut hadir pula dalam acara itu Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Kabupaten Bangli I Ketut Suastika, Sekda Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Unsur Forkopimda Kabupaten Bangli, serta seluruh Pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli.
Baca juga: Kejari Bangli tetapkan Ketua BUMDes jadi tersangka korupsi
Dalam acara itu, Ibu Ery Syarifiah berterima kasih kepada Bupati Bangli, seluruh Pimpinan OPD Kabupaten Bangli, dan berbagai pihak atas kerjasama yang sangat berkesan selama berdinas di Kabupaten Bangli, sehingga pelaksanaan tugas sehari-hari berjalan sangat baik dan mendapat dukungan dari seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, dan seluruh unsur Forkopimda (Forum koordinasi pimpinan daerah)
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangli yang baru Bapak Yudhi Kurniawan, menyampaikan izin bergabung di Kabupaten Bangli, serta memohon bantuan dan kerjasama segala pihak agar dalam pelaksanaan tugas nanti diharapkan tidak menemui hambatan.