Badung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) berkomitmen mengoptimalkan layanan dalam jaringan atau "online", sebagai upaya untuk mengutamakan keselamatan peserta dari penyebaran COVID-19.
"Kami telah memutuskan untuk menyesuaikan Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) di Pulau Bali, Nusa Tenggara dan Papua agar sepenuhnya menggunakan mekanisme online, yaitu melalui situs antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id, aplikasi BPJSTKU dan melalui sarana komunikasi WhatsApp," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian, di Mangupura, Badung, Kamis.
Protokol Lapak Asik (Layanan Tanpa Kontak Fisik) yang diberlakukan BPJAMSOSTEK beberapa waktu yang lalu, merupakan salah satu mekanisme protokol layanan BPJAMSOSTEK untuk menghadapi kondisi khusus terkait penyebaran COVID-19 yang meningkat signifikan di seluruh Indonesia. Mekanisme Protokol Lapak Asik berupa layanan klaim "online" via website dan aplikasi BPJSTKU ditambah layanan dropbox di kantor cabang.
Baca juga: Pemkab Gianyar minta warga tidak keluar rumah
Baca juga: Indonesia punya kemampuan uji laboratorium Covid-2019
"Di beberapa wilayah terdampak COVID-19 telah menerbitkan seruan, imbauan atau instruksi dari masing-masing kepala daerah agar menghentikan kegiatan perkantoran sementara waktu dan menutup fasilitas operasional untuk memutus rantai penularan COVID-19," ujarnya.
Oleh karena itu, lanjut dia, penggunaan dropbox di kantor cabang untuk tanggal 26 Maret 2020 juga dihentikan, agar interaksi antara peserta dan petugas BPJAMSOSTEK dapat diminimalisir.
Deny mengemukakan, Protokol Lapak Asik ini diaktifkan pada dua Kantor Cabang (Kantor Cabang Bali Denpasar dan Kantor Cabang Bali Gianyar) dan lima Kantor Cabang Perintis di Wilayah Bali (KCP Tabanan, KCP Buleleng, KCP Badung Kuta, KCP Jembrana, KCP Karangasem) yang diberlakukan pada tanggal 26 Maret 2020, sebagai bentuk dukungan atas Surat Edaran Gubernur Bali Nomor : 45/Satgascovid19/III/2020 tanggal 23 Maret 2020.
"Langkah ini dilakukan semata-mata demi keselamatan dan kesehatan peserta dan karyawan BPJAMSOSTEK. Kami tetap bekerja seperti biasa untuk melayani peserta, yang berbeda hanya sepenuhnya tanpa kontak fisik langsung," ucap Deny.
Dia menambahkan "Protokol Lapak Asik" ini telah dibuktikan mampu memenuhi kebutuhan peserta untuk klaim dari proses awal klaim sampai dengan pembayaran dana JHT diterima oleh peserta, tanpa ada interaksi fisik antara peserta dan petugas BPJAMSOSTEK.
Untuk informasi detail mengenai pelayanan BPJAMSOSTEK dan Protokol Lapak Asik, peserta dapat menghubungi Layanan Masyarakat 175 atau melalui kanal media sosial resmi BPJAMSOSTEK.
"Kami tetap berkomitmen untuk selalu mengedepankan layanan yang optimal kepada peserta BPJAMSOSTEK meski dalam kondisi yang berat seperti saat ini. Atas nama BPJAMSOSTEK kami mohon maaf untuk penyesuaian layanan yang terjadi, dan kami berharap peserta bisa memaklumi dan turut mendukung upaya pemerintah dalam menghentikan penularan wabah COVID-19 ini," ucap Deny.
BPJAMSOSTEK Banuspa optimalkan layanan daring cegah COVID-19
Kamis, 26 Maret 2020 13:04 WIB