Denpasar (ANTARA) - Pemerintah kabupaten/kota se-Bali mengikuti tahapan wawancara terkait ajang Paritrana Award tahun 2024 untuk mengetahui komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja penerima upah.
"Sebagai upaya untuk terus meningkatkan jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja kita, maka salah satu upaya yang dilakukan melalui pemberian penghargaan Paritrana Award," kata Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar, Senin.
Dewa Indra sebagai salah satu tim penilai Paritrana Award menyampaikan poin penilaian pada tahapan wawancara meliputi komitmen kepala daerah, kepala desa, dan pimpinan perusahaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat dan para pekerja.
"Komitmen itu tidak dinilai dari ucapan saja, tetapi dinilai dari kebijakan dan regulasinya, seperti ada perda, peraturan bupati/wali kota, keputusan bupati, instruksi bupati, surat edaran, hingga perjanjian kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan-perusahaan," ucapnya.
Selanjutnya, kata Dewa Indra, juga dilihat dari inovasi yang dilakukan karena perlindungan ketenagakerjaan tidak semuanya harus ditanggung dari APBD. APBD selama ini telah menanggung untuk para pegawai, tenaga kontrak hingga pekerja rentan.
Untuk meningkatkan cakupan kepesertaan, pemerintah dapat mensosialisasikan dan mengedukasi bahkan mengeluarkan persyaratan yang bisa mengajak perusahaan untuk memberikan perlindungan bagi semua pekerjanya. "Semakin banyak inovasi yang dilakukan tentu kepesertaan semakin banyak," ujarnya.
Kriteria penilaian juga terkait dari perkembangan kinerja kepesertaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. "Kalau tetap segitu-segitu saja artinya kebijakan tidak efektif," kata Dewa Indra.
Sementara itu Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan/BPJAMSOSTEK Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Kuncoro Budi Winarno mencatat hingga Desember 2023 jumlah peserta BPJAMSOSTEK di Provinsi Bali sebanyak 1,027 juta pekerja.
"Jumlah kepesertaan tersebut naik 36 persen dibandingkan pada 2022 yang tercatat sebanyak 753 ribu peserta aktif," ujar Kuncoro.
Ia menambahkan, "coverage" atau cakupan sudah sebesar 39,41 persen untuk pekerja bukan penerima upah (BPU/informal) dan penerima upah.
"Angka ini tentu dapat ditingkatkan bekerja sama dengan pemerintah daerah, pelaku usaha dan seluruh pihak," katanya.
Khususnya Pemprov Bali, lanjut Kuncoro, telah memberikan perlindungan kepada non-ASN hampir 100 persen dan ini merupakan angka dinilai sangat baik.
Kuncoro menyampaikan, kebijakan lain dari Pemprov Bali yang mendukung kepesertaan diantaranya persyaratan perizinan bagi pelaku usaha.
"Dari tahapan wawancara yang dilakukan ini, kami bisa mendapatkan komitmen pemerintah daerah mengenai apa yang sudah dilakukan dan apa yang akan ditingkatkan. Tujuan kami tentu agar tercipta perlindungan 'universal coverage' atau cakupan universal," katanya.
Penjabat Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa menyampaikan terkait kepesertaan regulasi yang dimiliki lengkap hingga ke tingkat desa. Regulasi itu diharap menjadi pedoman dalam pemberian proteksi bagi tenaga kerja.
Khusus informal, Pemkab Gianyar menyasar pekerja rentan. Bahkan pihaknya disebut memiliki kebijakan berupa satu desa 100 pekerja rentan yang ditanggung Pemkab Gianyar selama enam bulan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Tahun kemarin kita sudah di 6.400, kemudian di tahun ini kita akan tingkatkan menjadi 12.800. Termasuk juga yang di desa, hampir semua kita sudah, dari kepala desa, perangkat desa termasuk juga pekerja rentannya. Kader-kader kita di desa juga, posyandu, ada pekerja sosial di desa, kita semua cover," ujarnya.
Guna memaksimalkan cakupan kepesertaan, Pemkab Gianyar juga memiliki sejumlah inovasi diantaranya dengan mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk menjadi Agen Perisai.
Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan karena program jaminan sosial ketenagakerjaan sangat bermanfaat untuk masyarakat.
Pemkab/kota se-Bali ikuti tahapan wawancara ajang Paritrana Award
Senin, 19 Februari 2024 19:05 WIB