Denpasar (Antara Bali) - Seorang anggota TNI, yakni Sersan Febri Purnomo, diberhentikan dengan tidak hormat oleh kesatuannya di Makodam IX/Udayana karena terbukti melakukan pencurian dengan kekerasan.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Leonard, Kamis seusai memimpin upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban Tahun 2012 di Makorem 163/WSA di Denpasar mengatakan, dalam jajaran Kepolisian Militer perlu dilakukan Operasi Penegakan Ketertiban.
"Sesuai amanat Panglima TNI, fenomena sosial budaya yang terjadi di era globalisasi mengikis secara perlahan budaya bangsa baik nilai dan moral serta agama. Untuk menyikapi hal tersebut prajurit harus disiplin serta patuh terhadap norma, peraturan dan hukum," katanya.
Dalam upacara yang bertemakan "Dengan Operasi Gaktib Dan Yustisi Tahun 2012, Kepolisian Militer Menetapkan Komitmen dan Tekad Meningkatkan Kepribadian Prajurit TNI, Yang Berdisiplin Dan Patuh pada Hukum Guna Mendukung Tugas Pokok TNI" itu, dilaksanakan pula upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Sersan Febri Purnomo.
Sersan Febri sendiri diketahui bersalah karena telah melakukan tindakan kriminal yakni melakukan pencurian pada malam hari dengan menggunakan kekerasan sehingga mengakibatkan korbannya luka berat.(PWD/T007)