Badung (ANTARA) - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta memastikan tidak akan melakukan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung, meskipun saat ini Badung mengalami defisit dan rasionalisasi anggaran.
"TPP ini adalah merupakan murni kebijakan pimpinan. Saya sudah perintahkan Sekretaris Daerah dan sudah dilakukan pemetaan. Untuk TPP tahun 2020 ini jumlahnya sama seperti tahun 2019, sudah kami rumuskan dan tidak ada rasionalisasi serta tidak ada pengurangan," terangnya di Mangupura, Sabtu.
Untuk itu, pihaknya juga telah meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat untuk segera merealisasikan TPP kepada para ASN.
"Paling lambat hari Senin (17/2) mendatang sudah selesai semuanya dan pola yang paling maksimal pasti saya akan lakukan untuk para Aparatur Sipil Negara," lanjut dia.
Dengan adanya kebijakan tidak ada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai tersebut, ia menekankan agar jajaran ASN Pemkab Badung dapat terus berkomitmen melaksanakan kewajiban dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ia juga berharap kepada seluruh aparatur sipil negara di Kabupaten Badung untuk senantiasa dapat bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja ikhlas dan bekerja secara tuntas dalam mendukung program-program Pemkab Badung ke depannya.
"Kami mengharapkan etos kerja ASN untuk tahun 2020 ini, harus melakukan perubahan dan kami sudah menyiapkan sebuah sistem untuk bisa mensejahterakan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, bupati mengatakan pihaknya juga berharap generasi muda di Kabupaten Badung tidak hanya bisa berpikir bagaimana mendapat pekerjaan, tapi bagaimana bisa menciptakan lapangan usaha.
"Saya berharap Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan agar mendata UMKM yang ada dan kami harapkan UMKM di Badung dapat bertumbuh dengan baik, karena kebutuhan masyarakat Badung sudah kami penuhi dan saatnya kini kita berbicara ekonomi," ungkapnya.