Singaraja (Antara Bali) - Bupati Buleleng Putu Bagiada siap menindaklanjuti masukan fraksi-fraksi di DPRD terkait tugas dan wewenang direksi Perusahaan Daerah Pasar.
"Secara garis besar, apa yang menjadi masukan fraksi-fraksi kami tindaklanjuti," kata Bupati usai sidang paripurna di gedung DPRD Buleleng di Singaraja.
Ia mengapresiasi usulan fraksi-fraksi dalam revisi Perda Nomor 4 Tahun 2005 tentang PD Pasar Kabupaten Buleleng dan Rancangan Perda Pajak Mineral Bukan Logam dan Batu-Batuan.
Menurut dia, tugas dan wewenang Direksi memang perlu dipertegas lagi dan ditingkatkan dalam pelaksanaannya.
Ia menginginkan direksi PD Pasar menunjukkan kemandirian kinerja yang inovatif dan kreatif dalam hal penataan pedagang di dalam pasar.*
