Singaraja (Antara Bali) - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan sekretariat Pemerintah Kabupaten Buleleng berinisial H alias Udin (39), warga Desa Kaliasem, wilayah utara Bali, tertangkap menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama seorang rekannya yang berinisial K.
Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Polres Buleleng Kompol IB Wedanajati, Rabu mengatakan, penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.00 Wita, Selasa (23/8) dan polisi mengamankan barang bukti 0,02 gram sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik klip.
"Rekannya yang kami tangkap berinisial K dan keduanya mengaku menjadi pengguna narkoba tersebut belum lebih dari setahun," ujar Wedanajati.
Selain mengamankan alat bukti berupa sabu-sabu, Satuan Narkotika Polres Buleleng di bawah kendali AKP Ketut Soma Adnyana SH MH juga mengamankan satu unit alat hisap serta korek api gas yang dipergunakan oleh kedua orang tersangka.
Dikonfirmasi terkait dengan indikasi keduanya adalah pengedar narkotika yang menjadi incaran pihak kepolisian di kawasan Kecamatan Banjar, Wedanajati mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan dan akan memeriksa kedua tersangka secara intensif.(*)