Denpasar (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali memusnahkan narkotika jenis ekstasi dan sabu senilai lebih dari Rp4 miliar di Mapolda Bali, Kamis.
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Komisaris Besar Polisi Radiant mengatakan barang bukti yang dimusnahkan pada saat itu merupakan barang bukti yang dikirim dari Thailand dan Malaysia menuju Bali.
Dia merinci barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah ganja 161 gram netto, ekstasi 1.345,5 butir atau 503,15 gram, shabu/methamphetamine 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram dan THC 338,61 gram.
Dari total barang bukti tersebut ditaksir mencapai harga Rp4.014.020.000 dan berhasil menyelamatkan 900 jiwa generasi anak bangsa.
Menurutnya, permintaan narkoba di Bali cukup tinggi khususnya ekstasi dan sabu karena harganya cukup terjangkau, sementara narkoba kokain diminati oleh WNA.
Apalagi menjelang pesta penutupan tahun dan tahun baru di Bali, peredaran narkoba berpotensi meningkat.
Namun demikian, pihaknya mengaku akan memperketat pengawasan terhadap peredaran gelap narkoba di Bali.
Radiant menjelaskan sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi diri sendiri atau penyalahguna narkotika, secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia.
"Banyak korban berjatuhan akibat menyalahgunakan narkotika karena kurangnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkotika meski sering disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui penyuluhan, penyebaran brosur-brosur, dengan cara interaktif maupun media elektronik," katanya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ini merupakan program rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, mencegah ataupun membasmi peredaran gelap narkotika, serta untuk menghindari hilangnya maupun berubahnya barang bukti ataupun berkurangnya barang bukti.
"Kami menghimbau dan mengajak kita semua dan seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari ancaman bahayanya narkoba," kata dia.
Barang bukti narkoba tersebut dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.
