Semarapura (Antara Bali) - I Wayan Su, anggota kepolisian yang bertugas di Polsektif Manggis, Kabupaten Karangasem, dan Ngakan Putu S, PNS dari Pemerintah Kabupaten Klungkung, ditangkap saat bermain judi ceki.
Kepala Bagian Bina Mitra Polres Klungkung Kompol Dewa Putra Sugawa di Semarapura, Rabu mengatakan, kedua pelaku ditangkap oleh Tim Buser Polres Klungkung saat melakukan operasi perjudian, Selasa (23/11) sekitar pukul 16.30 wita.
Saat dilakukan penggerebekan, kata Sugawa, dua oknum abdi negara itu sedang asyik bermain judi jenis ceki bersama lima rekan lainnya.
Penggerebekan itu dilakukan di rumah salah satu warga di Banjar Tengah, Desa Dawan Kelod, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Penangkapan itu berawal dari patroli polisi dalam rangka Operasi Pekat di jajaran Polres Klungkung, khususnya di Kecamatan Dawan.
Petugas mendapat laporan dari masyarakat kalau di rumah warga sedang ada judi ceki.
Petugas sempat melakukan pengintaian terhadap rumah tersebut. Setelah memastikan kalau informasi tersebut benar, petugas langsung menyergap para pejudi itu.
"Para tersangka tidak bisa mengelak karena mereka tertangkap dengan barang bukti. Akhirnya dengan wajah kuyu mereka dengan setengah dipaksa digiring ke mobil patroli polisi," ujarnya.
Ia mengemukakan bahwa para pejudi itu tidak ditahan karena ada pasal yang menyebutkan kalau pemain judi bisa tidak ditahan. Hanya saja ia menegaskan bahwa kasus tersebut tetap akan diperoses sesuai hukum.
"Ya kasusnya pasti lanjut, mereka sudah kami periksa," ujarnya.
Selain mengamankan tujuh pelaku, kata Sugawa, polisi juga mengamankan barang bukti, diantaranya 120 lembar kartu ceki, Rp104 ribu uang tunai, lima kursi warna coklat, satu meja bundar warna putih.(*)
Seorang Polisi dan PNS Ditangkap Saat Judi
Rabu, 24 November 2010 17:28 WIB