"Hasil pemeriksaan dan tes urine kru bus angkutan umum tersebut hasilnya satu orang positif narkoba dan sudah direkomendasikan untuk direhabilitasi," kata Kepala BNN Badung, AKBP Ni Ketut Masmini.
Selain itu, menurut dia, kru bus yang positif narkoba itu juga dilarang untuk membawa kendaraan karena sangat membahayakan penumpang.
Pihaknya sudah mengantongi data kru bus yang positif narkoba tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
BNN Badung juga masih akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku terkait asal-usul barang haram tersebut.
AKBP Ni Ketut Masmini menambahkan bahwa tes urine serangkaian peringatan Hari Anti Narkoba sedunia. "Kami memeriksa 42 awak bus angkutan umum Lebaran 2018 di Terminal Mengwi," ujarnya.
Pemeriksaan tes urine tersebut tidak hanya sekali, tetapi akan terus dilakukan terhadap awak bus lainnya untuk mengantisipasi peredaran narkoba di kalangan awak bus. "Saya ingin memastikan bahwa awak bus angkutan umum ini bebas pengguna narkoba sekaligus penumpang mudik Lebaran 2018 aman dan lancar," ujarnya.
Tes urine terhadap awak bus angkutan umum dilakukan sejak pukul 12.00 Wita secara bergantian. Selain pemeriksaan tes urine, awak bus juga dicek kesehatan untuk menjamin kesehatan selama mengendarai bus. (WDY)