Denpasar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar menggeledah sejumlah blok di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli untuk menjaring telepon seluler dan barang berbahaya.
“Kami tidak menemukan barang terlarang,” kata Pelaksana Tugas Kepala Lapas Narkotika Bangli Sugeng Hardono di Bangli, Bali, Selasa.
Tim gabungan hanya menemukan barang lain, di antaranya korek api, kayu, besi hingga paku.
Petugas gabungan itu mendatangi sejumlah sel yang dihuni tahanan dan warga binaan untuk selanjutnya melakukan pemeriksaan sejumlah barang berbahaya.
Baca juga: Kemenkumham pulihkan fungsi sosial warga binaan Lapas Narkotika Bangli
Penggeledahan dilakukan sebagai upaya memberantas telepon seluler, pungutan liar, dan narkoba, katanya.
“Ini tujuannya untuk sterilisasi barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” katanya.
Selain melakukan penggeledahan ruang tahanan, ujarnya, petugas gabungan melakukan tes urine sejumlah warga binaan, tahanan, dan petugas lapas secara acak.
Sebanyak 150 orang warga binaan dan 28 orang petugas lapas ikut menjalani tes urine dan hasilnya tidak ditemukan ada yang mengandung narkoba.
Tes urine itu, kata dia, sebagai implementasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Baca juga: Kemenkumham cek layanan Lapas Narkotika Bangli
Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dihuni 1.154 warga binaan berdasarkan data Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan yang diperbarui pada Selasa (19/9), pukul 18.30 WIB.
Kapasitas di lapas ini, kata dia, seharusnya sebanyak 468 orang atau sudah melebihi kapasitas. Jumlah itu sekaligus menjadikan Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli menjadi lapas yang dihuni paling banyak warga binaan atau melebihi kapasitas.
Selain Lapas Narkotika Bangli, Lapas Kelas IIA di Kerobokan, Kabupaten Badung, melebihi kapasitas karena dihuni 1.002 orang, sedangkan kapasitasnya hanya 466 orang.
Secara keseluruhan, jumlah warga binaan dan tahanan yang tersebar di 10 unit lapas dan rumah tahanan negara di Bali mencapai 3.898 orang atau melebihi kapasitas mencapai 1.544 orang berdasarkan data SDP Publik Ditjen Pemasyarakatan pada Selasa (19/9) pukul 18.30 WIB.