Denpasar, Bali (ANTARA) - Bupati Bangli Bali Sang Nyoman Sedana Arta memotivasi sebanyak 2.088 warga binaan yang menerima remisi agar memperbaiki perilaku memaknai momentum HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

“Jadikan ini (remisi) sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik dan mematuhi aturan yang berlaku,” kata Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam keterangan tertulis terkait remisi HUT ke-80 RI diterima di Denpasar, Bali, Minggu.

Bupati Bangli menyerahkan secara simbolis surat keputusan remisi kepada perwakilan warga binaan yang dipusatkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Bangli.

Selain, Rutan Bangli, di kabupaten berhawa sejuk itu juga terdapat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II-A Bangli.

Di Rutan Bangli, sebanyak 153 orang warga binaan menerima remisi umum dan sebanyak 169 orang menerima remisi dasawarsa yang merupakan remisi khusus setiap peringatan 10 tahun Proklamasi Kemerdekaan RI dan ada empat orang warga binaan langsung bebas.

Sedangkan di Lapas Narkotika, sebanyak 849 orang warga binaan menerima remisi umum dan 902 remisi dasawarsa serta 11 orang langsung bebas.

“Remisi adalah apresiasi bagi mereka yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Bangli Dedi Nugroho menjelaskan ada beberapa syarat utama bagi narapidana untuk bisa mendapatkan remisi di antaranya memiliki kelakuan baik selama menjadi warga binaan.

Selanjutnya, memiliki kemauan untuk mengubah sikap menjadi lebih baik selama masa pembinaan.

Dedi Nugroho menambahkan program pembinaan yang diselenggarakan Rutan Bangli bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi narapidana agar siap kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik ketika sudah bebas.

"Selamat kepada seluruh narapidana dan anak binaan yang mendapatkan remisi HUT RI. Jadilah insan yang taat hukum, tidak mengulangi tindak pidana, dan dapat kembali aktif berperan dalam pembangunan,” ucapnya.



Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor : Widodo Suyamto Jusuf

COPYRIGHT © ANTARA 2026