Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menginginkan para petugas rutin merazia Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar, di Kerobokan, Kabupaten Badung, menyusul temuan sejumlah narkoba dan senjata tajam di tempat itu.
"Kalau perlu tiap minggu dirazia itu," kata Pastika, di Denpasar, Jumat.
Menurut mantan Kalakhar Badan Narkotika Nasional itu, razia di lapas terbesar di Bali itu harus rutin dilakukan karena dia mengkhawatirkan narkoba akan terus muncul lagi di lapas jika razia dilonggarkan.
"Harus sering-sering, kalau agak lama dikit pasti muncul lagi," ujarnya.
Di sisi lain, terkait dengan wacana pemindahan Lapas Kerobokan yang kapasitas penghuninya sudah melebihi daya tampung, kata Pastika belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena terganjal masalah pendanaan.
Sebelumnya tim gabungan yang melibatkan polisi, Badan Narkotika Nasional Provinsi, TNI dan petugas Lapas menggerebek beberapa blok di Lapas Kerobokan pada Kamis (14/4) dini hari.
Kepolisian Daerah Bali dalam razia itu juga mengamankan empat orang narapidana. "Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap bandar narkoba yang ada di dalam Lapas Kerobokan, " kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto.
Dari penangkapan empat orang warga binaan itu, aparat gabungan menyita 20 paket sabu-sabu masing-masing seberat 5,21 gram bruto, paket sabu-sabu seberat 6,79 gram bruto (7), sabu-sabu 3,96 gram bruto dan 4,02 gram bruto (2).
Berbagai senjata tajam juga masih banyak ditemukan seperti pisau, pedang, peluru, anakpanah, obeng rakitan, palu, gunting, taji dan sebagainya. Petugas juga menemukan buku "rekapan" penjualan sabu-sabu lengkap dengan nilai transaksi hingga ratusan juta rupiah. (WDY)