Denpasar (Antara Bali) - Wakapolda Bali Brigjen Pol I Gede Alit Widana memimpin razia yang melibatkan 629 petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali di Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Selasa malam.
"Sweeping kali ini untuk memutus mata rantai jaringan kejahatan narkoba antara pelaku di dalam lapas dan di luar," kata Wakapolda Bali setelah memimpin razia itu di Lapas Kerobokan.
Ia menjelaskan target razia telah berhasil mengungkap sejumlah indikasi kejahatan narkoba, maka untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan barang bukti tersebut.
Dalam razia itu, petugas gabungan menangkap 16 senjata tajam, alat komunikasi HT, HP, narkoba jenis ganja, sabu beserta alat hisap.
Pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait jumlah barang bukti tersebut karena masih digabung dan dilakukan pemeriksaan.
Selain itu, warga binaan yang diduga pemilik barang bukti tersebut juga akan dimintai keterangan sebelum ditetapkan kembali sebagai tersangka.
"Dengan sweeping ini, kami berharap kondisi lapas terbesar di Pulau Dewata itu tetap aman dan bebas dari peredaran barang terlarang itu," katanya. (WDY)