Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Sektor Kuta dan tim gabungan, Rabu pagi, menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk menertibkan nelayan liar di Pantai Kelan, Kuta, Kabupaten Badung, guna mengantisipasi masuknya orang mencurigakan seperti teroris.
"Tujuannya agar semua kegiatan nelayan, termasuk dalam perkumpulan nelayan yang ada dapat dipertanggungjawabkan," ujar Kapolsek Kuta AKP Gede Ganefo.
Menurut dia, hal itu akan membuat siapapun yang masuk melalui pantai dapat diketahui identitasnya sedini mungkin melalui para nelayan tersebut, apakah termasuk orang asing atau bukan.
Dalam sidak terhadap para nelayan tersebut, Polsek Kuta melibatkan tim gabungan yang berkekuatan 25 personel.
Ke-25 personel itu terdiri dari enam orang dari Dinas Perhubungan, dua orang dari Syahbandar, satu orang dari Dinas Perikanan, sembilan kelompok nelayan, delapan personel Polsek Kuta, dan satu orang dari kelurahan setempat.
Selain melakukan pemeriksaan terhadap para kelompok nelayan, namun juga melakukan pemeriksaan terhadap nelayan liar yang tidak membawa identitas, sekaligus mereka yang tidak termasuk dalam kelompok nelayan di kawasan tersebut.
Dari hasil sidak tersebut, terdapat 61 kapal kecil sejenis perahu yang belum memiliki PAS (surat keterangan kapal) dan belum terdaftar dalam kelompok nelayan.
Hasil sidak tersebut, katanya, akan diserahkan ke Dinas Perhubungan dan akan dibuatkan PAS kapal untuk kelompok tari A dengan jumlah 11 unit kapal kecil dan tari B dengan jumlah 40 unit kapal kecil.
"Untuk 12 nelayan yang tidak memiliki identitas atau kipem (kartu identitas penduduk musiman) langsung ditangani kepala lingkungan setempat," katanya.
Ia mengharapkan orang asing akan berpikir dua kali bila akan ke Kuta, karena penertiban akan terus dilakukan.(*)