Trenggalek, Jawa Timur (ANTARA) - Pengembangan sektor energi di wilayah pesisir Jawa Timur harus memiliki roadmap (peta jalan) yang terencana baik dengan mengakomodasi kepentingan dan kebermanfaatannya bagi masyarakat pesisir guna memastikan keberlanjutan ruang hidup nelayan dan tidak memicu terjadinya de-nelayanisasi.
Hal itu disampaikan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Timur Mochamad Nur Arifin, Sabtu, saat mengkritisi pembangunan energi di kawasan pesisir utara maupun selatan Jatim yang dinilai belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi berkelanjutan bagi nelayan.
"Perkembangan sektor energi di pesisir utara Jawa Timur cukup pesat seiring meningkatnya kebutuhan industri dan besarnya potensi wilayah. Namun, manfaat ekonomi yang diterima masyarakat pesisir hingga kini masih bersifat jangka pendek dan didominasi pekerjaan berkeahlian rendah," ucap Arifin atau Mas Ipin yang juga Bupati Trenggalek.
Ia lalu mencontohkan proyek kilang di wilayah pantura (pantai utara Jatim). Menurut dia, tenaga kerja yang terserap dari pengembangan proyek kilang itu sebagian besar adalah pekerja kontrak jangka pendek (unskilled labour) untuk sektor keamanan dan kebersihan.
"Itu pun jumlahnya sekitar seribuan orang saja. Tidak signifikan," ujarnya.
Ia menilai, pembangunan energi seharusnya tidak menghilangkan identitas dan mata pencaharian nelayan.
Arifin menekankan pentingnya menjaga agar nelayan tetap memiliki akses terhadap sumber penghidupan, baik melalui jaminan ruang melaut maupun pengembangan perikanan budidaya yang lebih dekat dan menguntungkan.
Dalam konteks penguatan ekonomi lokal, sektor UMKM dan jasa dinilai paling potensial untuk dikembangkan sebagai penopang operasional industri energi.
Namun, ia mengingatkan bahwa keterlibatan nelayan sejauh ini masih terbatas pada tahap sosialisasi dan konsultasi, belum menyentuh perencanaan bersama yang menjamin keberlanjutan ruang hidup nelayan, lingkungan, dan kepentingan korporasi secara seimbang.
Jika nelayan tidak dilibatkan secara komprehensif, Arifin mengingatkan risiko konflik sosial dan pemburukan ketimpangan ekonomi akan semakin besar.
"Nelayan bisa dipaksa melaut lebih jauh dengan kebutuhan modal yang lebih besar. Ini memiskinkan mereka secara struktural," katanya.
Ia mencontohkan Paiton Energy sebagai praktik yang relatif lebih baik, melalui pemberian rumpon dan pengembangan kawasan wisata pesisir, serta penguatan keterampilan yang masih dekat dengan aktivitas nelayan.
Menurutnya, pendekatan semacam ini menjaga peluang nelayan untuk hidup lebih baik tanpa tercerabut dari akar profesinya.
Arifin menegaskan, nelayan tidak boleh diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai pemangku kepentingan.
Ia mendorong investasi energi bersih dan berkelanjutan yang disertai jaminan pasokan energi bagi nelayan, baik untuk melaut maupun kegiatan budidaya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menghitung biaya sosial sebagai investasi sosial. "Semakin besar investasi sosial yang dikeluarkan, semakin sehat pula neraca korporasi secara keseluruhan karena konflik bisa diminimalkan," ujarnya.
