Singaraja (Antara Bali) - DPRD Kabupaten Buleleng, Bali mendorong pemerintah daerah setempat mengevaluasi kinerja pegawai kontrak yang jumlahnya membeludak sehingga membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Tolong segera dievaluasi dan saya memberikan apresiasi sudah ada moratorium penerimaan pegawai kontrak," kata Anggota Badan Anggaran DPRD Buleleng, Putu Tirta Adnyana, di Singaraja, Minggu.
Sebelumnya, ia memperkirakan bahwa jumlah pegawai kontrak mencapai 5.000 orang lebih yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada.
Pihaknya berharap pemerintah daerah kedepan mengutamakan evalukasi kinerja guna memantau efektivitas keberadaan para pegawai kontrak terkait juga tugas pokok dan fungsi yang didapat.
"Evaluasi kinerja penting karena kinerja tenaga kontrak tidak sebanding dengan beban kerja. Apalagi, ribuan tenaga kontrak menyerap anggaran besar," tutur dia.
Sebelumnya, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.800/3448/BKPSDM tertanggal 8 November 2017 guna menginstruksikan semua pimpinan OPD untuk tidak melakukan penambahan pengangkatan tenaga kontrak.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Buleleng, Ni Made Rousmini menjelaskan, pihaknya saat ini masih menunggu laporan OPD mana saja yang sudah mengeveluasi kinerja tenaga kontrak yang dipekerjakan.
"Wajib seluruh pimpinan OPD mengikuti instruksi itu. Hanya saja untuk laporan pelaksanaannya itu belum dapat dipastikan," tegas Rousmini. ***4***
(T.KR-BGS/B/E011/E011) 12-11-2017 08:44:37
DPRD Buleleng: Evaluasi Kinerja Pegawai Kontrak
Minggu, 12 November 2017 9:13 WIB