Buleleng, Bali (ANTARA) - DPRD Buleleng, Bali mengintensifkan penyusunan naskah akademik rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pendidikan Widyalaya dan Pasraman sebagai upaya mendukung eksistensi lembaga pendidikan umum bercirikan agama Hindu dan lembaga pendidikan keagamaan di daerah tersebut.
"Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat regulasi yang berpihak pada pengembangan pendidikan keagamaan dan pelestarian budaya Bali di Buleleng," kata Ketua Komisi IV DPRD Buleleng Nyoman Sukarmen di Singaraja, Bali, Selasa.
Ia mengatakan pendidikan Widyalaya dan Pasraman memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang berlandaskan nilai-nilai agama, budaya, dan kearifan lokal Bali, utamanya prinsip dan nilai Nangun Sad Kerthi Loka Bali.
Oleh karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen menghadirkan payung hukum yang jelas agar penyelenggaraan pendidikan tersebut memperoleh dukungan, baik dari sisi kelembagaan, pendanaan, maupun pengakuan formal.
“Penyusunan naskah akademik ini menjadi dasar ilmiah bagi Raperda. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil nantinya sesuai kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan regulasi nasional,” ujarnya.
DPRD Buleleng menurutnya telah melibatkan tim penyusun yang melibatkan akademisi yang juga praktisi pendidikan dan telah menuntaskan serangkaian diskusi dan pengumpulan data di lapangan.
Proses tersebut diharapkan mampu merumuskan substansi yang komprehensif, mencakup aspek kelembagaan, kurikulum, pendanaan, insentif bagi guru, hingga peran desa adat dan desa dinas dalam mendukung pendidikan Widyalaya dan Pasraman.
DPRD Buleleng menargetkan naskah akademik dapat rampung dalam waktu dekat sehingga Raperda ini bisa segera dibahas dalam sidang paripurna.
Kehadiran regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem pendidikan Hindu di Buleleng dan menjadi contoh bagi daerah lain di Bali maupun Indonesia.
Salah satu tim ahli penyusun naskah akademik, Ketut Pasek Gunawan menyampaikan penyusunan Raperda ini membutuhkan kajian mendalam agar tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga memberikan arah pembangunan pendidikan Hindu yang berkelanjutan.
Menurutnya, pendidikan Widyalaya dan Pasraman telah menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah pendidikan di Bali, sehingga perlu difasilitasi dengan landasan hukum yang memadai.
"Dalam kajian akademik ini, kami menitikberatkan pada tiga aspek, yaitu keberlanjutan kelembagaan, kualitas kurikulum berbasis kearifan lokal, dan sistem pendanaan yang berkeadilan. Hal ini penting agar Widyalaya dan Pasraman tidak hanya eksis, tetapi juga mampu bersaing dengan lembaga pendidikan formal lainnya,” ungkapnya.
Tim ahli juga menambahkan salah satu tantangan utama adalah menyesuaikan model pembelajaran Hindu dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan generasi muda.
Karena itu, Raperda nantinya diharapkan dapat membuka ruang bagi inovasi, termasuk digitalisasi pembelajaran dan kolaborasi dengan lembaga pendidikan formal.
