Singaraja, Bali (ANTARA) -
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng, Bali, Nyoman Dukhajaya mendorong pemerintah daerah setempat untuk memperhatikan keberadaan lembaga Pasraman dan Widyalaya yang eksis sebagai lembaga pendidikan keagamaan dan sekolah umum bercirikan agama Hindu.
"Pemerintah daerah saya kira harus hadir karena lembaga-lembaga tersebut turut serta dalam mencerdaskan kehidupan manusia dan mendorong akselerasi pembangunan manusia di daerah," kata Dukhajaya di Singaraja, Minggu.
Menurut dia, hakekat pembangunan harus dimaknai sebagai mendalam dan komprehensif. Pembangunan sebenarnya meletakkan dasar pentingnya pemberdayaan manusia. Bahkan, tujuan tujuan akhir pembangunan harus difokuskan pada manusia.
Dia menjelaskan, pembangunan manusia melalui berbagai alternatif seperti pendidikan formal dan non formal berbasis agama selama telah berkontribusi nyata dalam upaya mewujudkan manusia yang berakal budi, memiliki daya spiritual yang mumpuni dan karakter yang kuat dalam menghadapi berbagai permasalahan di era modern saat ini.
Pihaknya mengamati perkembangan Pasraman dan Widyalaya selama ini hanya mengandalkan bantuan dari Kementerian Agama Buleleng yang notabene memiliki anggaran sangat terbatas.
"Jadi, jangan punya mindset Pasraman dan Widyalaya itu adalah ranahnya Kementerian Agama. Saya kira pemerintah daerah harus hadir sejauh kapasitas dan batas yang sesuai dengan regulasi," papar dia.
Baca juga: Kesbangpol Buleleng edukasi pelajar melek politik
Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga menyoroti keberadaan Widyalaya sebagai lembaga pendidikan formal yang sudah secara resmi bernaung pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 2 Tahun 2024 yang sudah eksis di Buleleng.
"Saya punya data bahwa di Buleleng ada Widyalaya semua jenjang dari pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga jenjang SMA/SMK. Mereka butuh perhatian," ujar dia.
Dukhajaya menyoroti permasalahan yang mendasar adalah ketiadaan regulasi agar pemerintah daerah bisa masuk dan membantu keberadaan Pasraman dan Widyalaya. Oleh karena itu, peraturan daerah harus segera diinisiasi dan didorong sebagai inisiatif dari dewan berdasarkan usulan masyarakat.
"Saya segera akan mengawal bagaimana agar Pasraman dan Widyalaya mendapatkan payung hukum sehingga pemerintah daerah bisa masuk dan memberikan dukungan. Seperti di luar Bali, Pemerintah daerahnya mengeluarkan perda agar bisa membantu keberadaan madrasah dan pesantren. Saya kira di Buleleng hal itu bisa dilakukan," pungkas Dukhajaya.
Baca juga: Pemkab Buleleng tingkatkan kualitas PAUD dan pendidikan non-formal