Denpasar (ANTARA) - PT. Angkasa Pura Support memberikan jaminan sosial berupa perlindungan ketenagakerjaan untuk 150 pekerja rentan yang tersebar di berbagai daerah di Provinsi Bali.
Plt Direktur Operasi Angkasa Pura Support Shintauli Christianty Tinambunan saat penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan disabilitas di Kantor Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali, Denpasar, Senin mengatakan PT Angkasa Pura Support ikut serta mendukung dan berkontribusi melalui program perlindungan pekerja rentan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan khususnya di wilayah Denpasar dalam rangka memberikan nilai tambah bagi masyarakat khususnya disabilitas.
"Perlindungan dasar melalui BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya penting untuk keamanan dan ketenangan individu, tetapi juga menjadi fondasi penguatan ekosistem sosial dan ekonomi di lingkungan operasional kami," katanya.
Shinta mengatakan, Angkasa Pura Support siap untuk terus berkolaborasi dan berkontribusi dalam mendorong perluasan akses jaminan sosial ketenagakerjaan bagi lebih banyak pekerja rentan.
Pemberian jaminan sosial kepada 150 disabilitas itu merupakan kali kedua Angkasa Pura Supports terlibat dalam program ini.
Hal itu sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menghadirkan layanan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat.
Pihaknya berharap kegiatan tersebut dapat menjadi pemicu bagi perusahaan-perusahaan lintas sektor lainnya untuk turut melakukan hal yang sama dan berpartisipasi dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
"Tentunya, angka permasalahan ini akan berkurang dari waktu ke waktu jika kita bersama-sama menaruh perhatian serta berkolaborasi dalam pengentasan masalah ini," katanya.
Sementara itu, Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali Sutawijaya menyampaikan 150 orang pekerja penyandang disabilitas yang mendapatkan program tersebar yang tersebar di lima kabupaten/kota di Bali.
Dirinya berharap program seperti ini dapat terus berlanjut dan ke depannya mampu memperluas jangkauan sehingga semakin banyak penyandang-penyandang disabilitas yang memperoleh manfaat perlindungan sosial.
"Kami sampaikan terima kasih atas kerja samanya dan sinergi yang telah terjalin selama ini berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat," kata dia.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Sudarwoto mengatakan pemberian kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut merupakan langkah awal supaya para pekerja tidak terkecuali termasuk pekerja disabilitas pun punya hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Program SERTAKAN, sejahterakan pekerja sekitar Anda ini adalah program BPJS Ketenagakerjaan yang lahir karena dorongan bahwa semua pekerja tidak terkecuali berhak mendapatkan rasa aman dalam bekerja.
"Program SERTAKAN ini kami gulirkan untuk mendorong kepada individu, kepada semua perusahaan untuk ikut bersama program pemerintah," katanya.
Pihaknya berharap para pekerja disabilitas lebih produktif, lebih aman dalam bekerja.
Selain itu, pihaknya ingin bantuan ini merata dan inklusif dan lebih banyak pekerja disabilitas yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
