Gianyar, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali, mendaftarkan sebanyak 1.136 pekerja rentan dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) untuk perlindungan pekerja informal tersebut.“Ini wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil agar mereka bekerja dengan tenang, hidup lebih sejahtera, dan terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani di sela peluncuran program jaminan sosial pekerja rentan di Gianyar, Senin.
Menurut dia, program bantuan kepesertaan jaminan sosial bagi pekerja rentan itu memberikan dua jenis perlindungan utama yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Ia menjelaskan JKK memberikan perlindungan penuh ketika pekerja mengalami kecelakaan saat bekerja, termasuk biaya perawatan medis tanpa batas sesuai kebutuhan dan santunan apabila terjadi cacat.
Kedua, yaitu JKM memberikan santunan duka kepada ahli waris jika pekerja meninggal dunia serta beasiswa pendidikan bagi anak pekerja hingga perguruan tinggi, agar masa depan keluarga tetap terjaga.
Adapun pekerja rentan antara lain pekerja di sektor informal seperti pedagang kecil, petani, buruh harian, nelayan, tukang bangunan, hingga perajin.
Surya Adnyani juga memastikan Program Jamsostek tersebut akan berlanjut dan akan terus diperluas cakupan perlindungannya dan menambah jumlah pekerja rentan yang terlindungi.
Selain itu, kata dia, memperkuat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lembaga adat, agar cakupan perlindungan terhadap pekerja rentan semakin luas.
“Saya harap kepala desa atau lurah ikut menyosialisasikan program ini sehingga semua masyarakat terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ucapnya.
Sebelumnya Pemkab Gianyar telah menganggarkan Rp1 miliar untuk upaya perlindungan sosial pekerja Gianyar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Anggaran itu salah satunya untuk melindungi pekerja rentan, termasuk mereka yang mengerjakan proyek didanai dari anggaran pemerintah desa.
Pemkab Gianyar juga berencana untuk tahun anggaran 2026 akan mengalokasikan sekitar Rp2 miliar untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
