Gianyar, Bali (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Gianyar, Bali bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan kepada ahli waris santunan jaminan kematian seorang rohaniawan sekaligus pelaku UMKM yang membuat perlengkapan upakara keagamaan Hindu sebesar Rp74 juta.“Program ini memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja maupun keluarga ketika terjadi risiko sosial,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Gianyar I Gede Suardana di Desa Sukawati, Gianyar, Selasa.
Santunan itu diserahkan kepada ahli waris mendiang I Dewa Made Alit yakni Jero Made Nyeri, terdiri atas Rp42 juta dari kepesertaan UMKM Amoga Sidhi dalam wadah Serati Banten atau kelompok yang membuat perlengkapan upakara Hindu, dan sebesar Rp32 juta dari kepesertaan rohaniwan (pemangku) di Pura Kahyangan Jagat Penataran Agung Sukawati.
Menurut dia, santunan tersebut merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja dan keluarganya.
Pihaknya terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan termasuk menyasar pekerja sektor informal.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar Venina menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia mengimbau seluruh pekerja, termasuk pelaku usaha mikro dan rohaniwan, untuk segera menjadi peserta agar terlindungi dari berbagai risiko kerja.
“Santunan ini menjadi bukti bahwa program BPJS Ketenagakerjaan benar-benar hadir untuk masyarakat,” ucapnya.
Pemkab Gianyar mengejar cakupan perlindungan pekerja dengan menggandeng sejumlah pihak termasuk pelaku usaha, komunitas seniman hingga penyuluh bahasa Bali.
Sebelumnya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani mencatat per September 2025 pekerja yang sudah terlindungi sebanyak 130.300 pekerja atau mencapai 65,60 persen.
Ada pun untuk cakupan 100 persen target jumlah pekerja yang terlindungi jaminan sosial di kabupaten itu diperkirakan mencapai 198.628 orang.
Pemkab Gianyar telah menganggarkan Rp1 miliar untuk upaya perlindungan sosial pekerja Gianyar pada APBD Perubahan 2025.
Anggaran itu salah satunya untuk melindungi pekerja rentan yang mengerjakan proyek didanai dari anggaran pemerintah desa.
Jaminan yang diberikan kepada pekerja rentan meliputi Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Pemkab Gianyar juga memastikan untuk tahun anggaran 2026 akan dialokasikan sekitar Rp2 miliar untuk program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.
