Singaraja (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali mendata para "sulinggih" atau pendeta dan para "pemangku" atau pemimpin ritual keagamaan sebagai calon penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terintegrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
"Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkab Buleleng kini masih melakukan pendataan para sulinggih dan pemangku itu," kata Kepala Dinas Sosial Buleleng Gede Komang, di Singaraja, Kamis.
Ia mengatakan, Dinsos Buleleng memperkirakan para sulinggih dan pemangku di Buleleng sebagai calon penerima JKN berjumlah 2.600 orang.
"Kami perkirakan calon penerima sebanyak itu. Tapi, masih didata Bagian Kesra. Kami juga akan melakukan pendampingan bersama," tutur dia.
Dikatakan pula, khusus untuk pemangku yang memiliki hak memperoleh JKN terintegrasi yakni pemangku Dhang Kahyangan dan Kahyangan Tiga.
"Kami sudah melakukan pendataan awal dan siap melibatkan petugas Program Keluarga Harapan yang ada di setiap desa di Buleleng. Petugas kami selalu siap membantu pendataan di lapangan," kata dia pula.
Gede Komang juga mengungkapkan, pihaknya berharap Bagian Kesra Pemkab setempat dapat secepatnya melakukan pendataan, sehingga program tersebut dapat segera digulirkan kepada calon penerima.
"Dalam sistem kami, tinggal menggunakan data kartu tanda penduduk dan kartu keluarga sudah bisa. Kami kemudian yang akan melanjutkan pendataan," kata dia pula. (WDY)
Pemkab Buleleng Data Sulinggih Penerima JKN Terintegrasi
Kamis, 13 Juli 2017 7:38 WIB