Denpasar (Antara Bali) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Denpasar mencatat lebih dari 253.000 masyarakat di Kabupaten Badung, Bali, sebagai penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (PBI JKN-KIS).
"Pemkab Badung juga sudah mengajukan kepada kita untuk mengintegrasikan Kartu Badung Sehat (KIS) di daerah itu menjadi JKN," kata Kepala Unit Manajemen Pelayanan Kesehatan Primer BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Cicilia Dwi Budi Winarti di Denpasar, Rabu.
Ia menegaskan, KBS ini sudah terintegrasi dengan JKN-KIS yang sudah berjalan sejak 1 Januari 2017 dan program KBS untuk semua masyarakat di Badung dan untuk proses pelaksanaannya dapat ditanyakan kembali kepada pemerintah daerah setempat.
Untuk Jamkesda Badung atau Kartu Badung Sehat ini mencover manfaat tambahan dari jaminan kesehatan yang tidak ditanggung JKN.
Artinya masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan lain atau asuransi swasta, maka biaya di luar pertanggungan JKN ini ditanggung seluruhnya oleh pemerintah daerah setempat.
Ia menerangkan, untuk peserta KBS ini tidak serta merta yang terdaftar menjadi penerima bantuan iuran (PBI) dari APBD. Namun, yang non PBI juga mendapatkan manfaat dari KBS itu.
"Secara keseluruhan untuk masyarakat yang mendapatkan tambahan KBS itu dapat ditanyakan langsung kepada Pemkab Badung, karena kami tidak memiliki data keseluruhan berapa orang di Badung yang memiliki layanan kesehatan di luar JKN-KIS," katanya.
Selain itu, untuk integrasi Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke JKN-KIS sudah berlangsun pafa Januari 2017 sekitar 40 persen dari jumlah penduduk Bali yang memiliki JKBM sudah terintegrasi yang dianggarkan dari APBD Bali. (WDY)