Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta aparat desa di daerah itu untuk lebih aktif dalam menuntaskan pendataan kepesertaan warganya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Dengan demikian, masyarakat yang kurang mampu bisa tetap memanfaatkan pelayanan kesehatan sebagai dampak terintegrasinya Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) dengan JKN-KIS," kata Wagub Sudikerta saat menerima audiensi sejumlah bendesa (pimpinan desa adat) dari Kabupaten Gianyar dan Klungkung, di Denpasar, Senin.
Dia mengemukakan, Pemerintah Provinsi Bali sendiri tahun ini mengalokasikan anggaran mencapai Rp115 miliar guna mendanai pembiayaan iuran JKN bagi masyarakat tidak mampu yang namanya tidak termasuk dalam daftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Untuk mengetahui masyarakat yang masuk sebagai peserta PBI Daerah atau bukan, maka Pemprov Bali sudah menindaklanjuti dengan membuat Surat Edaran Gubernur ke instansi-instansi terkait untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat, serta dibantu dengan pemasangan spanduk informasi di berbagai puskesmas di Bali.
Bagi warga yang belum mendapatkan kartu JKN-KIS, Sudikerta juga berharap masyarakat lebih proaktif mencari informasi, yang bisa didapatkan di Kantor BPJS, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, maupun puskesmas setempat dengan menunjukkan identitas berupa KTP.
"Program ini sifatnya online, dengan hanya menunjukkan KTP, akan dicek NIK yang terdapat di dalamnya, jika terdaftar sebagai PBI maka di sana akan kelihatan," ujarnya.
Oleh karena itu, Sudikerta meminta peran aparat desa terlebih para Bendesa untuk secara proaktif untuk menyosialisasikan kepada masyarakat dan membantu dalam pendataan dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
"Saya harapakan semua pihak turut bersama sama mengawal proses pengintegrasian ini dan jangan sampai mengorbankan masyarakat yang sedang sakit dan memerlukan perawatan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kepesertaan UPT Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali Wayan Sudiarta mengatakan masyarakat yang bisa diikutsertakan mendapatkan pertanggungan PBI adalah masyarakat yang tergolong miskin, yang berpenghasilan rendah, jumlahnya 40 persen dari total jumlah penduduk.
Biayanya masih dalam bentuk "sharing" antara Pemprov Bali dengan delapan pemerintah kabupaten/kota di Bali. Iuran yang bisa dibayarkan oleh pemerintah pun hanya setara nilai Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni sebesar Rp23 ribu yang posisinya berada pada pertanggungan kelas III, serta tidak boleh naik kelas, apabila naik kelas akan kehilangan hak secara otomatis.
Sudiarta menambahkan, untuk kepesertaan JKN-KIS masih banyak masyarakat yang belum mengurus, terlebih masih banyak kuota yang tersedia, seperti yang ada di Kabupaten Gianyar. Untuk itu ia berharap kepala desa dapat bekerja sama secara aktif dengan pemerintah kabupaten/kota dalam pendataan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kelian Banjar Kembeng Desa Tulikup dan Kepala Lingkungan Desa Selat, Samplangan Gianyar Ketut Widarta mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan Wagub Bali.
Ia menyadari bahwa di wilayah Gianyar memang masih banyak kendala terkait pendataan warga kurang mampu untuk bisa dimasukkan ke dalam JKN-KIS.
Namun, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Di samping itu, dia juga meminta agar program Bali Mandara bisa tetap dilanjutkan, karena masyarakat Gianyar secara umum sangat merasakan manfaat dari program tersebut.
"Saya ingin program Bali Mandara ini tetap dilanjutkan, siapapun yang menjadi pemimpin Bali kedepan agar Program Bali Mandara tetap dilanjutkan," ucapnya. (WDY)