Denpasar (Antara Bali) - Pemerintah Provinsi Bali mendaftarkan sebanyak 400.749 warga miskin dan tidak mampu di daerah itu untuk menjadi peserta penerima bantuan iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat mulai 1 Januari 2017.
"Ini wujud komitmen kita untuk mendukung program nasional. Pemprov Bali mendukung program perlindungan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia melalui sebuah sistem jaminan sosial nasional, hal ini sangat penting dilaksanakan supaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia umumnya, termasuk masyarakat Bali khususnya," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika, di Denpasar, Senin.
Pendaftaran 400.749 warga miskin tersebut merupakan bentuk pengintegrasian program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) ke dalam program JKN-KIS.
Peserta PBI dari Bali dalam program JKN-KIS terdiri atas 25.326 warga Kabupaten Jembrana, 56.240 warga Kabupaten Tabanan, 48.457 warga Kabupaten Gianyar, 19.907 warga Kabupaten Klungkung, 38.465 warga Kabupaten Bangli, 84.323 warga Kabupaten Karangasem, 117.439 warga Kabupaten Buleleng, serta 10.592 warga Kota Denpasar.
"JKBM tetap ada, hanya akan dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan. Pemprov Bali akan menanggung biaya iuran bagi masyarakat miskin yang masuk dalam penerima PBI dan sudah disepakati dengan pemerintah kabupaten," ucapnya di sela-sela acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama Integrasi JKBM ke JKN antara BPJS Kesehatan dengan Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali itu.
Oleh karena itu, Pastika mengingatkan agar BPJS Kesehatan harus mampu memiliki kualitas yang lebih baik dari JKBM sehingga masyarakat Bali yang sebagian besar masih sangat menginginkan JKBM tidak merasa kecewa dengan adanya integrasi yang dilakukan saat ini.
"Selama ini JKBM telah berjalan lancar dan bahkan melegenda di Bali. Untuk pengintegrasian ini, hambatan psikologisnya luar biasa. Para bupati awalnya tidak setuju, DPRD tidak setuju. Belum lagi para dokter, semua bilang jangan diganti JKBM," katanya.
Sementara itu, Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengungkapkan bahwa tantangan di Bali sangatlah besar mengingat sebelumnya masyarakat Bali telah memiliki JKBM yang sudah sangat melekat di masyarakat dengan fasilitas yang sangat meringankan beban masyarakat Bali.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan bekerja keras guna memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas bagi masyarakat di Indonesia khususnya di Bali.
Fachmi mengungkapkan apresiasinya kepada Pemprov Bali atas kepedulian yang sangat tinggi terhadap kesehatan masyarakat dengan menjalankan JKBM sejak 2010.
Dengan terdaftarnya warga Bali menjadi peserta JKN-KIS, mereka akan memperoleh jaminan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 17.025 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 3.527 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) di seluruh Indonesia.
"Semoga integrasi JKBM ke dalam program JKN-KIS ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Bali, dan kerja sama ini dapat semakin mendekatkan kita pada cita-cita mulia yaitu mewujudkan Indonesia `Universal Health Coverage` atau cakupan jaminan kesehatan semesta bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Fachmi. (WDY)