Denpasar (Antara Bali) - Dinas Sosial Bali sudah menyalurkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk penerima bantuan iuran kepada 949.326 warga miskin.
Pemberian kartu JKN ini memang kami sasar untuk fakir miskin dan orang tidak mampu agar mendapatkan pelayan yang sama di bidang kesehatan dan ikut menjadi peserta JKN, kata Kepala Dinas Dinas Sosial Bali Nyoman Wenten di Denpasar, Kamis.
Ia mengatakan pemberian kartu JKN itu tersebar di tiga kantor cabang BPJS di Bali yakni Denpasar, Klungkung dan Singaraja yang sudah dikriteriakan untuk mendapatkan bantuan itu.
Untuk rincian penerima kartu JKN itu, lanjut dia, untuk di Kantor Cabang Denpasar sebanyak 247.222 jiwa, Kantor Cabang Klungkung (392.336 jiwa) dan Kantor cabang Singaraja (309.768).
"Kami sudah menyalurkan itu kepada yang berhak agar semua masyarakat miskin dapat tercover pelayanan kesehatan," ujarnya.
Ia menegaskan penerima kartu JKN ini memiliki 11 kriteria diantaranya tidak memiliki sumber mata pencarian dan memiliki uang namun hanya mampu mencukupi kebutuhan primer dalam hidupnya.
Dalam pemberian kartu tersebut sudah memiliki payung hukum yang diatur dalam keputusan Menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang penetapan kriteria dan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu.
Oleh sebab itu, peram Dinas Sosial tersebut sangat sentral khususnya dalam mengakomodasi apabila ada kesalahan pemuktahiran data untuk masyarakat yang berhak menerima kartu PBI JKN itu.
"Kami juga memiliki peran penting dalam mengusulkan penerimaan kartu Indonesia Sehat PBI ke Kementerian Sosial," ujar Nyoman Wenten. (WDY)