Jakarta (Antara Bali) - Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago
mempertanyakan klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang
mengaku "nombok" Rp5,85 triliun selama tahun 2015.
"Komisi IX sampai hari ini bingung menanggapi info yang disampaikan
BPJS Kesehatan bahwa tahun 2015 mereka defisit 5,85 triliun," kata Irma
di Jakarta, Rabu.
Hal itu diungkapkannya terkait BPJS Kesehatan yang memperkirakan
harus menalangi dana sebesar Rp5,85 triliun tahun ini, akibat tingginya
klaim yang harus dibayarkan tidak bisa ditutupi oleh iuran peserta.
Irma mengungkapkan, sampai saat ini pendistribusian kartu Penerima
Bantuan Iuran (PBI) untuk masyarakat yang jumlahnya 84 juta jiwa saja
belum jelas para penerimanya.
Bahkan menurut dia, sampai hari ini ada satu desa di Sumatera
Selatan, yaitu Desa Kuripan yang warganya belum menerima Kartu PBI.
"Lalu di salah satu desa di Ogan Komering Ulu Timur juga mengalami hal serupa," ujarnya.
Dia menjelaskan, Kepala Desa Kuripan mengaku belum ada warganya yang menerima Kartu PBI.
Sementara itu menurut dia, di Ogan Komering Ulu Timur, di satu desa
yang memiliki kurang lebih 500 KK, menurut kepala desa, hanya menerima
12 Kartu PBI.
"Dari 12 kartu tersebut, 5 Kartu tidak bisa digunakan karena penerimanya ternyata sudah meninggal dunia," katanya.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem di DPR itu mengatakan Komisi IX DPR hingga
saat ini sudah meminta berkali-kali data penerima PBI namun belum
pernah diberikan.
Sebelumnya, Direktur Perencanaan Pengembangan dan Manajemen Risiko
BPJS Kesehatan Tono Rustiano menyebutkan dana yang selama ini masuk dari
peserta penerima bantuan iuran (PBI) tidak mampu membayar pelayanan
kesehatan secara maksimal.
"Kami akui, iuran yang kami terima tidak cukup untuk membayar
layanan kesehatan. Terlihat di 2015 iuran yang kami terima rata-rata
hanya Rp27.000, sementara pelayanan yang kami harus bayarkan adalah
Rp32.000, ada selisih di sini," ujar Tono.
Selisih biaya tersebut menyebabkan defisit anggaran BPJS Kesehatan
makin membesar. Untuk menyiasatinya, BPJS Kesehatan mengajukan
permohonan suntikan dana dari pemerintah sebesar Rp5 triliun dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015 lalu.
Namun dana tambahan tersebut diperkirakan masih belum cukup untuk BPJS Kesehatan menjalankan fungsinya sebagai badan sosial.
Hal itu karena di 2016 diperkirakan peserta program Jaminan
Kesehatan Nasional untuk kategori PBI bertambah 4,2 juta jiwa dari
prognosa tahun ini yang mencapai 88,2 juta jiwa. (WDY)
Legislator Pertanyakan BPJS Kesehatan "Nombok" Rp5,85 Triliun
Kamis, 31 Desember 2015 7:09 WIB