Kuta (Antara Bali) - Kepolisian Resor Kota Denpasar, Bali, melakukan olah tempat kejadian perkara di tempat hiburan malam di Kuta, Kabupaten Badung, setelah adanya keributan yang diduga melibatkan anggota klub motor berasal dari berbagai negara.
"Kami masih melaksanakan penyelidikan, anggota sudah kami sebar," kata Kepala Polresta Denpasar, Komisaris Besar Hadi Purnomo ditemui di Kepolisian Sektor Kuta, Kabupaten Badung, Senin.
Tim Inafis Polresta Denpasar melakukan pemeriksaan di sejumlah titik di Kafe Pyramid yang berlokasi di Jalan Dewi Sri, Kuta itu.
Petugas juga telah memasang garis polisi di pintu masuk tempat hiburan malam tersebut.
Keributan tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 05.30 Wita yang melibatkan anggota klub motor "Satu Darah".
Para anggota "Satu Darah" sebagian besar merupakan keturunan Indonesia yang berkewarganegaraan asing di antaranya berasal dari Inggris, Australia, Belanda dan sejumlah negara lainnya.
Hadi menjelaskan bahwa keributan itu diduga dipicu oleh tamu yang mabuk dan marah ketika tempat hiburan itu mau tutup.
"Dia tidak terima makanya melakukan pengerusakan, melempar kaca dengan tiang besi," katanya.
Akibat keributan itu, dua orang dilarikan ke rumah sakit BIMC Kuta untuk menjalani perawatan.
Hadi menjelaskan bahwa korban itu yakni petugas keamanan setempat dan seorang pengunjung.
Tidak ada kerusakan mencolok yang terlihat di kafe tersebut, hanya pintu masuk yang terbuat dari kaca itu pecah setelah dilempar besi oleh pelaku yang hingga saat ini masih belum diketahui. (WDY)