Singaraja (Antara Bali) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, Bali, menyita puluhan baliho tanpa izin di daerah itu serangkaian operasi penataan kota bersih dan lestari.
Kepala Satpol PP Buleleng, Ida Bagus Suadnyana di Kota Singaraja, Senin, mengatakan, pihaknya selalu berkordinasi dengan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) daerah itu terkait izin baliho kedaluarsa.
Ia mengatakan, penertiban selalu melibatkan tim dari BPPT dimana data baliho dan spanduk kedaluarsa akan dicabut secara paksa sesuai aturan yang berlaku.
Dikatakan pula, penertiban juga bertujuan memberikan kenyamanan kepada masyarakat di wilayah kota dimana baliho yang terpasang sembarangan sangat mengganggu pemandangan.
"Kami melibatkan pasukan kancil berkeliling memonitor di tempat umum. Kalau ada terpasang di pohon kan merusak estetika, itu kami monitor untuk dibersihkan," jelasnya.
Sementara itu, salah satu penertiban pekan ini mengecek baliho Musyawarah Daerah (Musda) Golkar terpasang di beberapa suduk kota dinilai sudah lama habis izinnya.
"Musda Golkar kan sudah selesai, tapi balihonya masih terpasang. Kami besok bergerak menurunkan baliho yang sudah berakhir izinnya hampir sejak dua minggu lalu," paparnya. (WDY)