Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, memerlukan tambahan 600 orang guru Sekolah Dasar (SD), karena kurangnya tenaga pengajar di enam kecamatan di daerah itu.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, Bali, A.A Ngurah Ketut Nadi Putra di Mangupura, Jumat, membenarkan hal itu, mengingat kebutuhan tenaga pengajar SD di daerah itu sangat mendesak.
"Kami mengharapkan moratorium pengangkatan guru dapat dicabut dan kewenangan pengangkatan guru diberikan kepada kabupaten," ujar Ketut Nadi .
Upaya ini dilakukan, agar setiap sekolah yang ada di masing-masing kabupaten terjadi pemerataan jumlah guru-guru sekolah dasar dan pemerintah harus memperhatikan honor guru non PNS yang saat ini gajinya masih di bawah standar Upah Minimun Kabupaten (UMK).
Ketut Nadi yang membidangi pendidikan dan Kesra di Komisi IV DPRD Badung itu mengatakan, program sumber daya manusia (SDM) terutama tenaga guru harus betul-betul menjadi perhatian pemerintah, sehingga generasi muda di Kabupaten Badung lebih cerdas dan berwawasan.
"Untuk honor guru non PNS, harus setara dengan UMK yang nilainya Rp2,2 juta yang diambil dari dana APBD perubahan Tahun 2016," ujarnya.
Ketua DPRD Badung, Bali, Putu Parwata menambahkan terkait kekurangan guru di Badung harus diisi dengan guru kontrak sehingga proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik.
"DPRD Badung akan mengawal semua program inovatif Disdikpora demi kemajuan pendidikan Badung," ujar Parwata.
Selain itu, Nadi Putra juga meminta atlet-atlet berprestasi di ajang Porsenijar harus diberikan apresiasi yang layak oleh pemerintah kabupaten.
"Kami juga berharap pemerintah memperhatikan asupan gizi dan pola makan atlet kita, khusus atlet Porsenijar," ujarnya.
Kemudian, Fasilitas olah raga juga harus mulai mendapat perhatian yang layak agar lebih terawat dan layak guna. (WDY)