Denpasa (Antara Bali) - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa Agustay Hamdamay yang menjadi kliennya mengalami penganiayaan oleh oknum aparat saat diperiksa terkait kasus pembunuhan Engeline.
"Agus cerita bahwa saat BAP pertama dia pukuli dan ditelanjangi dan bahkan disuruh telanjang di depan Margriet waktu pertama di-BAP di depan Margriet sehingga dia mengaku (sebagai pembunuh) terpaksa," katanya saat menemui kliennya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan, Kabupaten Badung, Rabu.
Pengakuan itu disampaikan saat dirinya meminta tanda tangan surat kuasa untuk menjadi kuasa hukum saat persidangan perdana yang dijadwalkan pada Kamis (22/10) di Pengadilan Negeri Denpasar.
Dari penganiayaan dan pelecehan tersebut, lanjut Hotman, membuat pria yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kediaman Margriet itu, mengakui sebagai tersangka pembunuh Engeline.
Namun pihaknya belum berencana melaporkan pengakuan itu kepada aparat berwajib karena masih konsentrasi untuk pelaksanaan sidang perdana dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Agustay apabila ingin melaporkan penganiayaan itu.
Selain mengalami penganiayaan, Hotman menuturkan bahwa kliennya sempat menerima ancaman dan tekanan dari majikannya yakni Margriet.
Agustay Hamdamay (28) ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan ibu angkat Engeline yakni Margriet dalam kasus pembunuhan bocah kelas dua di SD 12 Kesiman Sanur Denpasar itu.
Sebelumnya pada Sabtu (16/5), Engeline dilaporkan hilang saat terakhir diketahui bahwa bocah itu dikabarkan tengah bermain di depan rumahnya di Jalan Sedap Malam Nomor 26 Denpasar.
Polisi dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat baik nasional dan internasional pun turut mencari keberadaan bocah malang itu. Namun tidak ada sedikitpun tanda-tanda bahwa Engeline diculik.
Beberapa minggu kemudian, kasus yang menyita perhatian publik Tanah Air itu mengejutkan semua pihak karena pada Rabu (10/6), Engeline yang sebelumnya dikabarkan hilang oleh pihak keluarga, ternyata ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumahnya. (WDY)