Denpasar (Antara Bali) - Kepolisian Daerah Bali memeriksa seorang warga negara Australia yang diduga sempat dimintai uang Rp150 juta oleh kakak angkat Engeline, Yvone Megawe, yang diakui atas permintaan penculik saat awal bocah malang itu dikabarkan hilang.
Christoper Burns, warga negara Australia itu, mendatangi Polda Bali di Denpasar, Rabu, untuk menjalani pemerikaaan sebagai saksi yang dihadirkan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar.
Pria berperawakan tinggi itu kepada awak media menjelaskan bahwa dua hari setelah Engeline dikabarkan hilang atau Senin (18/5), dirinya menerima pesan singkat atau SMS yang diiketahuinya berasal dari Yvone.
Pesan singkat yang dikirim oleh Yvone itu, lanjut dia, meneruskan pesan dari seseorang yang diduga penculik yang meminta uang sebesar Rp150 juta dan pesan itu juga memberikan nomor rekening BRI atas nama Bambang Setyawan.
Namun ia tidak mengirimkan dana itu karena belakangan Christoper merasa curiga karena bukti foto yang membenarkan Engeline diculik, tidak pernah diberikan oleh Yvone. "Yvone tidak pernah minta (uang) secara langsung dari saya. Itu yang jelas. Katanya dari penculik atau orang yang mengaku penculik minta tebusan. Yvone kirim itu (pesan singkat diduga dari penculik) ke saya," ucapnya.
Christoper mengaku selama ini belum pernah bertemu secara langsung dengan Yvone, namun dirinya berkomunikasi melalui pesan singkat dan laman jejaring sosial `facebook` dengan anak tertua Margriet itu.
Dalam kesempatan itu, Christoper didampingi pengacaranya, Harris Arthur Hedar dengan membawa fotokopi pesan singkat dari Yvone. Pesan singkat itu berbunyi, "Kenapa uangnya belum dikirim? Segera transfer uangnya jika ingin Angel kembali selamat". Selain membawa fotokopi pesan singkat, ia juga membawa fotokopi bukti rekening. (WDY)
Polda Bali Periksa WN Australia Terkait Engeline
Rabu, 8 Juli 2015 12:33 WIB