Negara (Antara Bali) - Timbangan pedagang di pasar umum Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Rabu, diperiksa petugas untuk mengantisipasi kecurangan yang merugikan konsumen.
Pantauan di lapangan, petugas dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana memeriksa sekitar 86 timbangan, yang rata-rata milik pedagang sembako.
"Dari jumlah tersebut, lima timbangan kami temukan bermasalah karena tidak seimbang. Timbangan yang tidak sesuai itu langsung kami perbaiki," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi I Komang Susila.
Ia mengatakan, tahun ini, pasar umum di Kecamatan Melaya tersebut menjadi target pasar tertib ukuran, sementara tahun lalu yang menjadi target pasar di seputar Kecamatan Negara.
Setelah dinas dari kabupaten, ia mengungkapkan, petugas dari pusat juga akan datang mengecek hal sejenis, sehingga pihaknya mengimbau pedagang benar-benar memelihara alat timbangnya.
"Pusat membuat semacam kompetisi pasar tertib ukur. Untuk ikut kompetisi itu, pasar di Kecamatan Melaya ini yang kami ajukan. Kalau menang, akan mendapat predikat pasar tertib ukur," ujarnya.
Meskipun tidak dalam rangka ikut kompetisi, ia mengatakan, pemeriksaan terhadap timbangan pedagang akan tetap dilakukan, mengingat sangat berpengaruh terhadap pelayanan konsumen.(GBI)
Timbangan Pedagang Pasar Diperiksa Petugas
Rabu, 2 September 2015 19:17 WIB