Negara, (Antaranews Bali) - Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana, melakukan razia timbangan pedagang di Pasar Umum Negara, Kamis.
"Selain memeriksa timbangan, kami juga melakukan pendataan. Pemeriksaan ini agar konsumen mendapatkan timbangan barang yang benar-benar sesuai saat berbelanja," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Jembrana Made Budhiarta.
Dalam razia ini, pihaknya menemukan sejumlah timbangan pedagang yang masa teranya sudah habis, bahkan ada yang berisi pemberat dengan dugaan melakukan kecurangan terhadap pembeli.
Saat memeriksa 60 timbangan pedagang yang dipilih acak, menurutnya, sebanyak 10 timbangan belum pernah ditera ulang selama dua tahun, dan empat timbangan dimodifikasi dengan pemberat untuk mencurangi konsumen.
"Modusnya timbangan tersebut diberikan tambahan pemberat dari kawat maupun logam. Sekilas, adanya pemberat tambahan itu tidak bisa dilihat," katanya.
Nengah Wintri, salah seorang pedagang yang timbangannya ditemukan menggunakan pemberat mengatakan, ia melakukan itu agar timbangannya seimbang karena sudah mulai rusak.
"Kalau tidak ditambahi pemberat saya yang rugi, karena timbangannya sudah mulai rusak. Dengan adanya tambahan pemberat itu, timbangan menjadi tepat," katanya.
Sementara Kadek Sukmawati, pedagang yang timbangannya belum ditera ulang mengatakan, ia baru saja membeli timbangan tersebut sehingga belum ditera.
Ia mengaku, baru membeli timbangan itu sekitar dua bulan, dan berjanji saat ada petugas tera akan mengikutkan timbangannya tersebut.
Budhiarta mengatakan, pemeriksaan terhadap timbangan pedagang ini bagian dari program pasar tertib ukur, yang rencananya selain di Pasar Umum Negara juga akan dilakukan di Pasar Umum Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo.
Oleh petugas, pemberat yang ditambahkan pada timbangan langsung dilepas disertai dengan pembinaan, sementara bagi yang belum ditera, diperintahkan mengikuti tera ulang pada bulan Maret.(GBI)
Dinas Perdagangan Jembrana razia timbangan pedagang pasar
Kamis, 8 Februari 2018 16:05 WIB