Denpasar (Antara Bali) - Dana pelayanan tera ulang atau pemeriksaan alat ukur timbangan yang diperoleh UPT Metrologi Provinsi Bali sangat minim, yakni Rp200 juta setahun.
"Dana yang kami peroleh sebesar itu sangat tidak mencukupi untuk memeriksa seluruh timbangan milik pedagang di seluruh pasar tradisional," kata Kepala UPT Metrologi Provinsi Bali Tony Yohanes Worek di Denpasar, Kamis.
Dia mengatakan, dana tersebut tidak mencukupi jika harus melakukan pelayanan di seluruh pasar yang ada di kabupaten/kota sehingga pemeriksaan pun terbatas cakupannya.
Dengan dana yang terbatas, tambah Tony, membuat pihaknya melakukan pemeriksaan hanya enam titik di kabupaten/kota yang ada di Pulau Dewata.
Menurut dia, dengan dana minim membuat pemeriksaan paling maksimal dapat dilakukan di 75 pasar tradisional yang ada di Bali, padahal jumlah seluruhnya sebanyak 233.(IGT)
Dana Pelayanan Tera Ulang Minim
Kamis, 8 Maret 2012 15:03 WIB